The Story of Indonesian Heritage

Benteng Vastenburg

Dulu, bangunan ini bernama De Grootmoedigheid (= “Sombong”). Bangunan ini merupakan bangunan peninggalan Belanda yang didirikan oleh Gubernur Jenderal Gustaf Willem Van Imhoff pada tahun 1745 sebagai benteng pertahanan di wilayah Jawa Tengah. Ketika masih bernama De Grootmoedigheid, bangunan benteng masih kecil. Pada tahun 1775 benteng lama tersebut diganti dengan benteng baru yang lebih besar yaitu “Vastenburg” (= “Benteng Kuat”).
Keadaan benteng dahulu merupakan benteng, yang berkaitan dengan Kantor Gubernur Belanda (sekarang Balaikota Surakarta), yang dimungkinkan bahwa daerah tersebut adalah daerah pusat Kota Surakarta atau yang lebih dikenal dengan nama Kota Solo.


Kondisi benteng ini dikelilingi oleh dinding batu bata setinggi 6 meter, dan parit yang dalam serta lebar dengan penghubung berupa jembatan gantung untuk menuju ke pintu gerbang benteng, yang menghadap ke barat di mana sekarang sudah tidak ada lagi. Yang tinggal hanya parit yang sempit, dan dangkal.
Bentuk bangunan tidak berbeda dengan benteng-benteng Belanda di tempat lain, seperti Benteng Vredenburg di Yogyakarta, Benteng Ontmoeting di Ungaran, dan Benteng Herstelling yang sudah hancur. Perbedaannya, biasanya hanya pada ukuran, luas bangunan, dan tebal tipis serta tinggi dindingnya dengan benteng-benteng yang ada di daerah lain.
Pagar atau dinding yang mengelilingi berbentuk tepung gelang. Pintu masuk ada 2, yaitu barat dan timur dengan jembatan jungkit (angkat) yang menghadap ke timur dan barat. Sedangkan bangunan di dalam benteng dipetak-petak untuk rumah tinggal para prajurit dengan keluarganya. Di beberapa titik sekelilingnya ada pula bangunan rumah tinggal para perwira (sekitar 6 – 7 asrama).
Struktur bangunan merupakan tembok masif (bearing wall) dengan lubang-lubang jendela/pintu yang bagian atas berbentuk lengkung. Sedangkan, konstruksi lantai pada bangunan tingkat disusun dari papan kayu yang menumpang pada balok-balok kayu.


Dalam konteks morfologi perkotaan, benteng ini memiliki peranan penting di Kota Solo dalam periode abad 18 - 19. Kota Solo adalah pusat perdagangan dan ditandai dengan perkembangan kota kolonial. Dalam konteks era kolonial, artefak lain yang terkait dengan keberadaan Vastenburg ialah di antaranya Gereja Santo Antonius Purbayan, bekas gedung Javasche Bank (sekarang Bank Indonesia), kantor pos, rumah Residen, jalan raya poros lurus Solo-Semarang, permukiman Eropa, dan Societet Harmoni. Semua artefak era kolonial ini berada beberapa ratus meter di hadapan Kraton Kasunanan.
Sekitar tahun 1750-an ini merupakan tempat pasukan Belanda untuk “mengawasi” Kraton Kasunanan Surakarta sejak pemerintahan Paku Buwono III. Tipologi kota kolonial identik ditengarai adanya sebuah benteng. Belanda merias kota sejak era Kerajaan Kartasura. Waktu itu, urusan di wilayah kekuasaan raja pribumi ikut menjadi perhatian Belanda, misalnya keamanan, perniagaan, permukiman, tata kota dan kebijakan.
Dalam konteks sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa, di dalam benteng ini tercatat banyak pejuang kita pernah dipenjara, disiksa, dan dibunuh di era kolonial Belanda. Hal mana berlanjut di jaman Jepang ketika benteng ini dikuasai Bala Tentara Dai Nipon.



Sebagai Cagar Budaya
Merunut pada kajian historisnya, benteng yang memiliki luas 31.533 m² ini memang tergolong sebagai salah satu cagar budaya (BCB) yang berada di Kota Solo. Ditetapkan sebagai BCB melalui Surat Keputusan (SK) Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor: 646/116/I/1997, dan tercatat sebagai BCB Kota Surakarta dengan nomor 14-26/C/Pk/2012.
Letaknya yang sangat strategis ini sebenarnya bangungan ini bisa dijadikan ikon utama kepariwisataan di Kota Solo dan sekitarnya.
Sayangnya, kebesaran historisnya tidak diimbangi dalam hal riwayat kepemilikannya. Semenjak Walikota Hartomo memegang kendali, benteng ini memang dijual (kalau dengan bahasa yang halus adalah ditukargulingkan atau ruislag) ke perseorangan pada tahun 1991. Pemerintah Kota sekarang ketiban sampurnya dari permasalahan ruislag tadi.
Benteng  itu terus terbengkalai dan kian rusak di tengah tarik menarik kekuatan modal, ahli sejarah, komunitas budaya dan Pemkot Surakarta. Kini situs bersejarah  yang hanya beberapa ratus meter dari Kraton Solo dan Balaikota ini, seperti berusaha disembunyikan dari pandangan warga kota.
Bagaimana kita menyikapinya? Alangkah baiknya, kita menyimak perkataan Eugene Ruskin: “Menghancurkan peninggalan kuno merupakan dosa yang tak kecil.” ***  .

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami