Mata uang dari Kerajaan Buton beredar pada masa pemerintahan Ratu Bulawambona, pada abad ke-9 yang dikenal dengan uang Kampua/Bida.
Konon, uang tersebut ditenun oleh puteri raja, nilai tukar mata uang ditentukan oleh Menteri Besar Kerajaan (setingkat Perdana Menteri), yaitu setiap satu butir telur ditukarkan dengan uang yang lebarnya empat jari dan panjangnya sepanjang telapak tangan, mulai dari pergelangan tangan sampai ke ujung jari menteri yang bersangkutan.
Oleh karena itu, banyak ditemukan uang Kampua yang berbeda ukurannya. Setiap tahun diadakan perubahan corak agar tidak mudah dipalsukan, dan sanksi dari pelaku pemalsuan adalah hukuman mati. ***
Sumber:
- Pameran Koleksi Uang Bank Indonesia MUSEUM ARTHA SUAKA, Jakarta: Bank Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar