Kawasan
Jalan Rajawali mulai mengalami perubahan fungsi dari permukiman orang Eropa
menjadi pusat perdagangan dan jasa di Kota Surabaya mulai terlihat setelah
tahun 1871, saat benteng kota mulai diruntuhkan. Pada saat itu kawasan
permukiman mulai berpindah dan berkembang ke daerah selatan kota.
Perubahan
fisik Jalan Rajawali juga mulai terlihat, dengan mulai adanya bangunan-bangunan
kantor dan gudang yang mulai dibangun setelah benteng kota diruntuhkan. Salah
satunya adalah Gedung PT Pantja Niaga. Gedung ini terletak di Jalan Rajawali,
Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Provinsi
Jawa Timur. Lokasi gedung ini berada di samping mini market K Circle, atau di
depan Bank Harda Internasional (BHI).
Dulu,
gedung ini dibangun pada tahun 1910 untuk digunakan sebagai Kantor Dunlop &
Kolff (Makelaarskantoor Dunlop &
Kolff te Soerabaja). Pada waktu itu istilah makelar sangat dikenal dalam
bursa saham atau perdagangan benda tak bergerak seperti tanah dan rumah. Contoh
makelar lain dalam Van Dale adalah pialang kopi, tembakau, asuransi, dan kapal,
sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut makelar devisa, makelar
impor, dan makelar luar (bukan anggota bursa). Sangat mungkin kemakelaran terus
meluas dalam perdagangan dan jasa lain.
Kemakelaran (makelarij) tumbuh subur di Hindia Belanda dalam kurun 1870-an sejalan dengan politik ekonomi liberal yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Ada puluhan usaha kepialangan besar waktu itu, termasuk salah satunya adalah Firma Dunlop & Kolff.
Dunlop
& Kolff adalah perusahaan makelar
yang didirikan pada 1879 yang berkantor pusat di Batavia, dan memiliki kantor
cabang di Semarang, Bandung, dan Surabaya. Kegiatan utamanya terkenal sebagai
firma jual-beli gula, teh, karet, beras, dan kapuk.
Kemudian
gedung ini berubah menjadi gedung Pantja Niaga. Hal ini terlihat dari tulisan
besar berwarna biru muda yang berada di atas pintu utama gedung tersebut. PT
Pantja Niaga (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 37
Tahun 1971. Perusahaan ini awalnya berasal dari salah satu kelompok perusahaan
yang disebut the Big Five (lima
perusahaan raksasa swasta) dari masa Hindia Belanda, dan kemudian menjadi BUMN
pada tahun 1950-an setelah munculnya kebijakan nasionalisasi pada awal
pemerintahan RI.
Namun,
pada saat mengunjungi gedung Pantja Niaga tersebut sudah tidak tampak geliat
dari kegiatan PT Pantja Niaga. Malahan, di dinding luar terpasang plat tulisan
yang menginformasikan bahwa gedung Pantja Niaga ini sekarang merupakan aset
milik BUMN, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).
PT
Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, dikenal di luar negeri
sebagai Indonesia Trading Company
atau ITC, adalah satu-satunya BUMN yang menjadi trading house dan bergerak di bidang ekspor, impor dan distribusi.
PPI adalah hasil peleburan dari 3 BUMN yang dulu dijuluki “Niaga”, yaitu PT
Tjipta Niaga (Persero), PT Dharma Niaga (Persero) dan PT Pantja Niaga (Persero)
yang dilakukan tanggal 31 Maret 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor
22 Tahun 2003. *** [020815]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar