Bentuk
bangunan dan nama gedung ini akan mengundang perhatian bagi siapa saja yang
melewatinya, termasuk saya yang pada waktu sedang melintas gedung tersebut.
Sesuai papan nama yang berada di dekat pintu pagar gedung ini, diketahui bahwa
gedung ini bernama Balai Sahabat. Gedung ini terletak di Jalan Gentengkali No.
89-91 Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Lokasi gedung ini berdampingan dengan Taman Budaya Jawa Timur atau sebelah
timur Museum Kota Surabaya.
Awalnya,
gedung Balai Sahabat ini merupakan gedung perkumpulan orang-orang Jerman
bernama Deutscher Verein (Gebouw van de Deutscher Verein). Nama
ini berasal dari bahasa Jerman yang terdiri dari dua kata, yaitu Deutscher dan Verein. Deutscher berarti
orang-orang Jerman, sedangkan Verein
artinya perkumpulan atau klub.
Sesuai
namanya, gedung Deutscher Verein dulu
digunakan untuk tempat pertemuan orang-orang Eropa pecinta seni dansa yang ada
di Surabaya, khususnya orang-orang Jerman dan terkadang orang Belanda juga.
Jadi, gedung Deutscher Verein ini
dulu menyerupai Societeit Simpang dan
Societeit Concorda yang ada di
Surabaya. Kalau Societeit Simpang dan
Societeit Concorda lebih banyak
digunakan orang-orang Belanda, Deutscher
Verein menjadi tempat favorit untuk kongkow-kongkow
orang Jerman.
Gedung ini dibangun pada tahun 1928 dan selesai pada tahun 1930 dengan menggunakan hasil rancangan Ir. Bruno Nobile de Vistarini dari Landsgebouwendienst (Jawatan Gedung Negara). Vistarini adalah seorang arsitek kelahiran Austria yang kemudian berkarya di Hindia Belanda. Sebelumnya ia adalah arsitek swasta, dan mengawali bekerja di Landsgebouwendienst ia mengerjakan sejumlah gedung di Surabaya yang waktunya hampir bersamaan dengan pembangunan gedung Deutsche Verein ini, seperti Christelijke Mulo-school (Embong Wungu), Christelijke Hollandse-Chinese school (Bubutan), dan Kantoorgebouw van de ‘Droogdok Mij’ (Tanjung Perak). Selain itu juga menjadi panasihat di NV Volkshuisvesting Soerabaja dan merancang beberapa jalan serta pengembangan daerah Ketabang Timur.
Pada
waktu mendesain gedung Deutscher Verein
ini, Vistarini memadukannya dengan sentuhan seni. Bagian depan lantai dua terdapat
balkon dan pergola yang ditutupi dengan tanaman merambat dan bunga, di mana
orang-orang biasa bisa duduk santai di sore hari. Ruang utama gedung ini
dilengkapi dengan ruang perrtunjukkan (teater) yang terdiri dari dua lapisan,
efek pencahayaan yang cukup baik dengan kombinasi warna yang serasi. Selain
itu, gedung ini juga mempunyai auditorium dengan aneka dekorasi yang konon
dipengaruhi oleh tradisi Amsterdam School.
Pada
tahun 1946 gedung Deutscher Verein
dibeli oleh Phoe Sin Khoen, seorang pengusaha Tionghoa. Kemudian gedung ini
dihibahkan kepada perkumpulan Lien Huan
She (LHS) yang berdiri sejak 9 Juni 1946 dan anggaran dasar (AD) yang
disahkan oleh Departemen Kehakiman pada 3 Mei 1948 serta diterbitkan dalam
inset Javase Courant edisi 28 Mei 1948 Nomor 21 dan 43.
Seiring
berjalannya waktu, gedung yang memiliki luas bangunan 2.500 m²
yang berdiri di atas lahan seluas 3.974 m² ini, berubah nama menjadi
Balai Sahabat pada 1959 hingga sekarang.
Sebagai
catatan, gedung Balai Sahabat ini pernah dipakai oleh Kostrad semasa pergolakan
dulu, namun kemudian dikembalikan lagi ke perkumpulan tersebut. Perkumpulan
Balai Sahabat merupakan komunitas yang beragam kegiatannya. Dansa, sampai
sekarang masih dilaksanakan sebagai kegiatan perkumpulan ini, sedangkan
kegiatan lainnya adalah tenis, bridge,
billiard dan yoga.
Dalam
perjalanan selanjutnya, gedung Balai Sahabat pernah mengalami ‘gonjang-ganjing’
karena sempat terjadi perseteruan di antara pengurus di kisaran tahun 2010.
Namun, setelah muncul Surat Keputusan (SK) Menkum HAM RI Nomor AHU-15.AH.01.06
Tahun 2010 dan diperkuat dengan Berita Negara RI Nomor 19 tanggal 5 Maret 2010,
gedung Balai Sahabat kembali lagi menjadi sekretariat Perkumpulan Balai
Sahabat.
Bangunan
ini penting dalam perkembangan lingkungan sekitar Jalan Gentengkali dan
Tunjungan. Dalam sejarah bangunan, Balai Sahabat merupakan pelopor gedung
pertunjukan yang terbaik di Surabaya pada zamannya. Oleh sebab itu, penting
untuk dipertahankan sebagai bangunan cagar budaya (BCB). Hal ini sesuai dengan
Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/300/436.1.2/2009 tentang
Penetapan Bangunan dan Lingkungan Gedung Balai Sahabat di Jalan Gentengkali
Nomor 89-91 Surabaya sebagai Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya. *** [070215]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar