Pada 1824, pemerintah kolonial membentuk Nederlandsche Handels Maatschappij (NHM) untuk menangani ekspor hasil bumi dari Hindia Belanda. Setelah pesatnya usaha perkebunan dan pertambangan, para pengusaha Belanda memerlukan bank untuk membantu pengembangan usaha mereka.
Pada 1828, Raja Willem I mengeluarkan oktroi yang mendasari pendirian De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi dan fasilitator perdagangan di Hindia Belanda. NHM ikut menyetor modal awal. De Javasche Bank lantas berkembang pesat. Cabang-cabangnya berdiri di berbagai kota Nusantara. Pada 1891, cabang DJB juga dibuka di Amsterdam, sehingga lalu lintas pembayaran dengan Belanda makin lancar. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar