Kendaraan bermotor muncul di Indonesia sejak zaman Kolonial Belanda. Pada masa itu segala keperluan angkutan dengan kendaraan bermotor diserahkan kepada perusahaan-perusahaan partikelir atau swasta, yang pengaturannya ditetapkan oleh “Weg Verkeer Weg Ving” (Perundang-undangan Lalu Lintas). Disebut sepeda motor tentu bentuknya tidak jauh berbeda dengan bentuk sepeda, hanya saja pada sepeda penggeraknya dilakukan sendiri oleh tenaga manusia, sedangkan sepeda motor penggeraknya adalah motor yang dikendalikan manusia, dalam perkembangannya sampai saat ini banyak dijumpai macam-macam sepeda motor, baik bentuk maupun mereknya. Pada sepeda motor, merek menentukan bentuk sepeda motor itu sendiri.
Sepeda motor merek BMW (Bayerische Motoren Werke) merupakan motorkebanggan negara Jerman, didesain pertama kali oleh mx Friz setelah Perang Dunia I tahun 1923. Dua model pertama motor yang diluncurkan BMW adalah Flink (148 cc) dan Helios (500 cc) yang masih mengandalkan rantai. Sepeda motor BMW buatan Jerman tahun 1959, beroda dua dengan diameter roda 60 cm, pengerak motor 350 cc, digunakan sebagai angkutan penumpang dengan kapasitas 2 orang termasuk pengemudi, beroperasi di Indonesia (P. Jawa) sekitar tahun 1960-an karena kecepatannya cukup tinggi 60 km/jam untuk dapat menggantikan sepeda. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar