The Story of Indonesian Heritage

Prasasti Kaladi

Prasasti Kaladi berangka tahun 831 Çaka atau 909 M, dengan menggunakan aksara Kawi tipe standard dengan variasi serta menggunakan bahasa Jawa Kuno yang dituliskan dalam bentuk prosa. Prasasti ini dipahatkan di atas tembaga (tamra praśasti) yang berjumlah 10 lempeng, akan tetapi yang 2 lempeng hilang, yaitu lempeng nomor 3 dan 5. Sekarang yang 8 lempeng prasasti Kaladi disimpang di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris E71.
Prasasti Kaladi ditemukan di area Gunung Penanggungan, Jawa Timur. Prasasti Kaladi berasal dari masa Mataram Kuno dalam masa kepemimpinan Śrī Maharāja Rakai Watukura Dyah Balitung Śrī Dharmmodaya Mahāsambhu. Dyah Balitung merupakan raja yang memerintah Mataram Kuno setelah Rakai Kayuwangi.
Prasasti ini menceriterakan tentang penetapan Desa Kaladi, Gayām, dan Pyapya, yang semuanya masuk wilayah (samgat) Bawa, menjadi sīma atas permohonan Dapunta Suddhara dan Dapunta Dampi kepada Raja Rakai Watukura Dyah Balitung. Adapun sebabnya ialah karena semula ada hutan yang memisahkan desa-desa itu yang menyebabkan ketakutan. Mereka senantiasa mendapat serangan dari penduduk Mariwu yang membuat para pedagang dan penangkap ikan merasa resah dan ketakutan siang dan malam. Maka (diputuskan) untuk disetujui bersama hutan itu dijadikan sawah agar supaya penduduk tidak lagi merasa ketakutan, dan sawah itu juga ditetapkan tidak masuk wilayah (samgat) Bawaᶇ.
Dalam prasasti ini juga disebutkan perihal nama-nama pejabat dan juga pasak-pasak yang diberikan kepada para pejabat, dan sapata bagi yang melanggar sīma tersebut. Selain itu, prasasti ini juga menjelaskan mengenai adanya kasus perbanditan. ***

Kepustakaan:
Anjali Nayenggita, 2012, Prasasti Kaladi 831 Śaka, dalam Skripsi di Program Studi Arkeologi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami