The Story of Indonesian Heritage

Stasiun Kereta Api Bangil

Stasiun Kereta Api Bangil (BG) atau yang selanjutnya disebut dengan Stasiun Bangil, merupakan salah satu stasiun kereta api yang berada di bawah manajemen  PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya yang berada pada ketinggian + 9 m di atas permukaan lain, dan merupakan stasiun yang besar karena menjadi stasiun yang berada di persimpangan atau pertemuan jalur rel antara Surabaya – Probolinggo dan Surabaya - Malang.
Stasiun Bangil terletak di Jalan Gajah Mada, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Lokasi stasiun ini tidak begitu jauh dengan RSI Masyitoh.
Bangunan stasiun Bangil ini merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda. Sebelum stasiun ini dibangun, terlebih dulu dilakukan pembangunan jalur rel kereta api dari Surabaya menuju Pasuruan. Pembangunan jalur tersebut dimulai pada tahun 1876 oleh Staatspoorwegen, perusahaan milik negara yang mengelola kereta api di Hindia Belanda, dan selesai pada tahun 1878. Pimpinan proyek dalam pengerjaan jalur rel kereta api ini dipimpin oleh David Maarschalk, seorang anggota militer Belanda yang pernah terlibat dalam membuat desain jalur rel dari Batavia (Jakarta) menuju Buitenzorg (Bogor).


Pengerjaan jalur Surabaya – Pasuruan ini memakan waktu sekitar dua tahun, dan diresmikan oleh Mr. J.W. van Lansberge, Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 16 Mei 1878 di Spoorstation Semoet (sekarang Surabaya Kota). Setelah itu, pembangunan jalur rel dilanjutkan menuju ke Malang dari Bangil secara bertahap. Pada saat pengerjaan jalur rel menuju Malang inilah, stasiun Bangil ikut dibangun. Peresmian jalur ini dilaksanakan pada 20 Juli 1879.
Stasiun ini memiliki 8 jalur dengan jalur 2 sebagai sepur lurus arah barat (menuju Surabaya) dan timur (menuju Banyuwangi) serta jalur 3 sebagai sepur lurus arah selatan (menuju Malang hingga Blitar). Untuk saat ini, hampir semua kereta api yang melintasi jalur ini akan singgah di stasiun Bangil kecuali KA Bima dan KA Jayabaya.
Mengenai bentuk bangunan stasiun ini tergolong masuk bangunan stasiun kelas II. Meski bangunan stasiun ini berukuran 547 m² namun tanah stasiunnya lumayan luas, yaitu 71,064 m². Hal ini dikarenakan stasiun Bangil memegang peranan penting sebagai stasiun percabangan dua jalur utama ke Banyuwangi maupun Malang. Bangunan stasiun Bangil ini telah ditetapkan sebagai aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nomor register 123/08.67153/BG/PS. ***
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami