Museum
Siwalima merupakan Museum Negeri Provinsi Maluku, yang digunakan sebagai suatu
tempat yang sangat penting dan strategis dalam memperkenalkan kebudayaan Maluku
kepada masyarakat agar memahami dinamika dan keanekaragaman budaya yang sangat
diperlukan oleh masyarakat Maluku yang bersifat multi etnis. Museum ini
terletak di Jalan Dr. Malaihollo Taman Makmur, Desa Amahusu, Kecamatan
Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Lokasi museum ini berada di sebelah
barat Pengadilan Tinggi Ambon, dan menghadap ke Teluk Ambon.
Pilihan
kata “Siwalima” sebagai nama museum oleh para pendirinya dilandasi beberapa
pemikiran yang haikiki. Yaiu bahwa Siwalima adalah identik dengan falsafah
hidup yang menjiwai seluruh aspirasi dan kehidupan sosial budaya masyarakat
Maluku. Secara harfiah, kata Siwalima terbentuk oleh dua kata, yaitu “Siwa” dan “Lima”. Siwa berarti
sembilan (9), sedangkan Lima artinya
“lima” (5). Kedua terminologi ini menunjukkan kepada pemisahan atau pembagian
masyarakat atas 2 kelompok sosial, yaitu kelompok Sembilan dan kelompok Lima.
Di Maluku Tengah, kedua kelompok ini dikenal dengan istilah “uli siwa” dan “uli lima” atau “patasiwa”
dan “pata lima” sedangkan di Maluku
Tenggara disebut “ur siu (a) dan ur lim (a)”.
Beberapa
aspek budaya lainnya, khususnya yang berkaitan dengan numerasi tadi, dapat
dipakai sebagai indikator untuk membedakan antara siwa dan lima misalnya,
jumlah harta kawin, arsitektur perumahan, teknik ikat, peletakan batu pamali di
baileo, upacara inisiasi (daur hidup) pola tato, dan lain-lain. Sebaliknya
berbagai aspek lainnya juga turut membenarkan akan adanya kesatuan atau
pertalian antara keduanya, antara lain: bahasa, prosedur adat, mitologi asal
usul, sistem kepercayaan dan lain-lain. Tentang proses terjadinya pemisahan ini
ada berbagai pendapat dan argumentasi, dan ahli yang mendasari teorinya pada
mitos, sejarah pesebaran penduduk, sistem mata pencaharian, bahasa, dan
lain-lain.
Namun yang penting adalah bahwa adat sampai hari ini masih tetap ditaati dengan penuh kepatuhan berdasarkan peraturan-peraturan siwa maupun lima. Penguraian tentang adanya pemisahan antara siwa dan lima ini, sama seklai janganlah diartikan bahwa tidak adanya kerja sama antara keduanya. Dalam hal-hal tertentu siwa dan lima lebur menjadi satu sehingga muncullah istilah “Siwalima’ sebagai suatu totalitas. Istilah ini menunjuk kepada satu milik bersama di mana, tentunya, pemanfaatan milik bersama itu adalah kepentingan bersama pula. Kata siwalima dalam pengertian yang lebih populer dewasa ini berarti “semua orang punya” (milik semua orang).
Cikal
bakal pendirian museum di Ambon ini diawali beberapa peristiwa yang turut
berperan dalam usaha pembentukan museum ini. Yang pertama adalah pameran
tentang kepercayaan tradisional yang dilaksanakan oleh Gereja Protestan Maluku,
dan yang kedua adalah ditemukannya sejumlah besar patung-patung leluhur oleh
beberapa orang sarjana dari Eropa. Maka pada 28 Oktober 1973, berlokasi
sementara di Karang Panjang, Ambon, sebuah museum diresmikan untuk Provinsi
Maluku. Museum itu diberi nama Museum Siwalima.
Lokasi
museum di Karang Panjang hanyalah lokasi sementara. Olehnya itu bekas
gedung-gedung milik Yayasan Maluku Irian Barat Makmur di Taman Makmur
direnovasi untuk dijadikan museum. Terakhir gedung tersebut digunakan oleh
Universitas Pattimura sebagai lingkungan kampus, sebelum menempati gedung
kampus yang sekarang ini.
Setelah
itu, gedung-gedung di Taman Makmur tersebut direnovasi untuk digunakan menjadi
Museum Negeri Provinsi Maluku. Pada 26 Maret 1978, gedung tersebut diresmikan
oleh Prof. Ida Bagus Mantra, Dirjen Kebudayaan RI sebagai Museum Negeri
Provinsi Maluku Siwalima, atau biasa disebut dengan Museum Siwalima. Kemudian
beberapa gedung lainnya juga dibangun, seperti gedung untuk kepentingan
administrasi, gedung pameran temporer, gudang, perpustakaan, ruang studi
koleksi, bengkel kerja, dan lain-lain.
Museum Siwalima ini pada dasarnya memiliki dua bangunan utama yang digunakan sebagai tempat untuk memajang koleksi yang dimiliki oleh museum tersebut. Bangunan pertama diperuntukkan untuk memamerkan koleksi yang berkenaan dengan dunia kebaharian di Maluku. Sehingga, bangunan pertama ini acapkali disebut sebagai Museum Kelautan, karena di dalam museum ini berisi informasi sejarah kelautan Ambon, benda-benda dan binatang-bintang laut serta benda-benda yang berkaitan dengan kehidupan laut. Di areal ini terdapat 3 buah kerangka ikan paus berukuran 9 meter, 17 meter, dan 19 meter. Kerangka ikan paus yang berukuran 19 meter, ditemukan terdampar di Pantai Ambon pada 1987.
Sedangkan,
bangunan kedua digunakan untuk menyimpan segala benda yang berkaitan dengan
kebudayaan orang Maluku. Bangunan kedua ini sering dianggap sebagai Museum
Etnografi. Di sini banyak disimpan koleksi yang berkenaan dengan manusia, alam
dan kebudayaan. Koleksi yang dipamerkan dalam bangunan kedua yang berada di
atas, menyajikan religi dan kesenian, pemukiman dan daur hidup, gerabah dan
keramik asing, masa kolonial dan perjuangan di Maluku serta numismatika dan
heraldika.
Museum
yang didirikan di atas lahan perbukitan seluas 3,6 hektar ini, memiliki 5.126
koleksi yang dipajang dalam 2 bangunan museum tersebut. Namun, sebenarnya bila
sedikit jeli, Museum Siwalima ini masih memiliki koleksi yang patut juga
dipamerkan di lingkungan kompleks museum tersebut. Pohon-pohon besar dan sudah
berumur tua tersebut bisa dilabeli dengan penamaan maupun sedikit ceritera
pohon tersebut dalam konteks lokalitas Maluku, akan menambah khasanah dalam
museum itu sendiri. Hal ini juga bisa selaras dengan apa yang pernah digagas
oleh Georgrus Everrhardus Rumphius dalam Kruiboek
Raritteikamer Ambonsche Historie Landbeschryving Land-Lucht-En. Zeegedierte
1627-1702, sebuah buku botani Maluku yang mendunia. *** [021015]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar