Jalan
Taman Fatahillah, atau dulu dikenal dengan Stadhuisplein,
merupakan bagian dari kawasan Kota Tua Jakarta (Oude Batavia atau Jakarta Old
Town) yang masih menyisakan pesona keindahan masa lalunya. Salah satunya
adalah Gedung Jasindo. Gedung ini terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 2
Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI
Jakarta. Gedung ini berada di sebelah barat Kantor Pos Jakarta Kota, atau
sebelah timur Cafe Batavia.
Gedung
Jasindo adalah bangunan bekas gedung NV West-Java Handel-Maatschappij (WEVA)
atau Kantoorgeouwen West-Java
Handel-Maatschappij, yang dibangun pada tahun 1912. Desain bangunan ini
dilakukan oleh NV Architecten-Ingenieursbureau Hulswit en Fermont te
Weltevreden en Ed. Cupers te Amsterdam.
Gedung
tersebut sekarang dimiliki oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), namun
sudah tidak dipergunakan lagi lantaran kondisi gedung sudah mengkhawatirkan. Pada
bagian atapnya mengalami pelapukan. Setelah gedung dikosongkan oleh PT Jasindo,
gedung tersebut dimanfaatkan untuk hiburan biliar. Sebagian lagi digunakan
untuk berjualan pakaian, rokok, dan minuman ringan. Kondisi ini menyebabkan
bangunan tersebut semakin tidak terurus dan sangat memprihatinkan karena
dibiarkan terbengkelai oleh PT Jasindo tanpa ada pemeliharaan dan perbaikan.
Atap di lantai 3 sisi selatan gedung Jasindo telah runtuh. Dinding sisi barat juga telah rubuh hingga separuh. Terdapat juga sedikit retak di kolom pada sisi barat dinding yang telah roboh. Pada dinding-dinding baik di sisi barat dan timur serta beberapa joint antara dinding dan tembok terlihat lapisan dinding (plaster) yang telah terkelupas. Kondisi jendela yang terdapat pada bangunan terlihat mulai lapuk pada kusen dengan beberapa kaca jendela telah lepas atau pecah. Di bawah jendela terdapat lubang angin dengan dua pola bentuk yaitu persegi dan bujur sangkar yang berornamen. Terdapat bangunan atap darurat di atas tangga. Terlihat pula vegetasi yang tumbuh di atap bangunan yang masih tertinggal.
Ruangan
yang terdapat pada lantai 3 menggunakan ubin dengan paduan antara warna merah,
oranye dan ubin polos. Pola yang digunakan dalam menyusun ubin berupa persegi
panjang membentuk huruf L. Terdapat dua pintu besar pada area masuk bangunan.
Pada sisi utara ruangan terdapat ruang yang merupakan bekas lift. Plat lantai
dan balok bangunan terbuat dari beton dan pada kondisi terkini terlihat bahwa
lapisan terluar beton telah terkelupas sehingga terlihat tulangan besi yang
digunakan. Sedangkan kolom terbuat dari batu bata yang disusun dengan pola
memanjang dan melintang dan bergantian pada tiap baris.
Kawasan
Kota Tua saat ini sedang direvitalisasi agar dapat dikembangkan sebagai Zona
Ekonomi Khusus oleh JOTRC (Jakarta Old
Town Revitalization Corporation) dan juga sebagai destinasi wisata nasional
oleh UPK (Unit Pengembangan Kawasan) Kota Tua. JOTRC merupakan konsorsium
swasta yang didirikan sekitar tiga tahun lalu oleh beberapa orang yang merasa
prihatin terhadap upaya pengembangan kawasan Kota Tua Jakarta yang dikesankan
berjalan di tempat.
Gedung
bekas WEVA ini termasuk salah satu bangunan lawas
yang mendapat prioritas rveitalisasi oleh JOTRC. Gedung ini sekarang kembali
utuh dengan fasade yang dikembalikan seperti aslinya. Hanya saja tulisan WEVA
yang dulu ada di dinding lantai tiga sekarang diganti tulisan Gedoeng Jasindo.
Tulisan gedungnya menggunakan ejaan lama di mana huruf u ditulis dengan huruf
oe. *** [250216]
Kepustakaan:
https://issuu.com/gierlangbhaktiputra0/docs/yang_dulu_yang_sekarang_resize_2
http://www.indischeliterairewandelingen.nl/index.php/wandelingen/158-jakarta-2-stadhuisplein-stationsplein
Tidak ada komentar:
Posting Komentar