Prasasti Pangumulan
ditulis pada tanggal 26 Poça 824 Çaka atau 27 Desember 902 M. Prasasti Pangumulan
A dan B terdiri dari tiga lempeng tembaga. Lempeng pertama berukuran 44,3 cm x
18 cm, ditulis pada satu sisi yang berjumlah 16 baris. Lempeng kedua yang
berukuran 44 cm x 18,5 cm pun hanya ditulis pada satu sisinya yang berjumlah 18
baris. Lempeng ketiga berukuran 44,5 cm x 18,5 cm, ditulis pada kedua sisinya,
sisi A berjumlah 20 baris dan sisi B berjumlah 13 baris. Sisi B terbagi atas
dua bagian, baris pertama sampai pertengahan baris ke-8 merupakan sambungan
dari lempeng pertama dan kedua yang berasal dari tahun 824 Çaka. Mulai
pertengahan baris ke-8 sampai baris ke-13 memuat peristiwa dari tahun 825 Çaka.
Prasasti ini
ditemukan di Desa Kembang Arum, Kecamatan Klegung, Kabupaten Sleman, Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta. Prasasti ini berisi tentang penetapan status sima
bagi Desa Panggumulan di wilayah Puluwati (sekarang Puluwatu termasuk Kecamatan
Ngaglik, Kabupaten Sleman). Daerah ini dibebaskan dari pajak (status sima)
karena harus memelihara bangunan suci di Kinawuhan.
Pada prasasti
ini juga disebutkan beberapa pejabat di tingkat kerajaan, berturut-turut dari
yang tertinggi, yaitu rakryãn mahapatih I hino, rakai halu, rakai sirikan,
rakai wka dan rakai pagarwsi. Disebutkan pula pejabat keagamaan yaitu sang
pamagat, baik di tingkat kerajaan maupun desa. Raja memiliki banyak pegawai
yang termasuk dalam sang mangilãla drabya haji, dalam prasasti ini antara lain
yang disebut adalah pembuat emban permata, seniman, pendenda orang yang
melakukan pembakaran, pembaca dan penulis surat, pemelihara pertapaan,
pengkoordinir pedagang, abdi di dalam istana, juru masak istana, penabuh
gamelan istana, penabuh gendang istana, penyanyi kidung istana, serta budak
para raja. Para pegawai tinggi juga memiliki juru tulis dan juru bicara.
Prasasti yang
sekarang menjadi koleksi Museum Sonobudoyo, Yogyakarta, telah dialihaksarakan
dan diuraikan secara ringkas oleh F.D.K. Bosch (1925) dalam “De Oorkonde van Kembang Aroem”, OV
Biljage B:41-9, dan diterbitkan kembali disertai terjemahan dalam bahasa
Indonesia oleh Titi Surti Nastiti, Richadiana Kartakusuma, dan Dyah Wijaya Dewi
(1982) dalam Tiga Prasasti dari Masa
Balituŋ. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar