Setelah Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) dinasionalisasi tanggal 1 Juli 1965 dan diintegrasikan ke dalam Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN). Tak lama kemudian dengan dimulainya era Bank Tunggal, sejak tanggal 17 Agustus 1965, BKTN yang dirubah menjadi BI Urusan Koperasi Tani dan Nelayan diubah kembali namanya menjadi Bank Negara Indonesia (BNI) Unit II.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Pokok Perbankan Tahun 1967 dan Undang-Undang Bank Indonesia Tahun 1968, maka berakhirlah system integrasi Bank Tunggal. Terhitung mulai tanggal 31 Desember 1968, BNI Unit II bidang Exim menjadi Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim) dan BNI Unit II bidang Rural menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagai bank umum pemerintah, Bank Exim ketika itu diberi prioritas membiayai sektor-sektor produksi, pengolahan dan pemasaran bahan-bahan ekspor.
Menjelang merger ke dalam Bank Mandiri, Bank Exim mempunyai 255 kantor cabang di dalam negeri dan 3 kantor perwakilan luar negeri. Kantor Pusat terakhir Bank Exim berlokasi di Jl. Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta, yang sekarang menjadi Kantor Pusat terakhir Bank Exim. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar