J.H Menten memperoleh konsesi dari Sultan Kutai pada tahun 1888 untuk penambangan batubara di daerah Sanga-Sanga dan Klandasan yang pada tahun 1891 meliputi pula pencaharian minyak.
Sekitar tahun 1895 ia menjual konsesinya kepada Nederlandsch-Indische Industrie en Handels Maatschappij (NIIHM), anak perusahaan Shell Trading Transport Company. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar