Pasar
Baru adalah salah satu kawasan perdagangan yang ada di Kota Jakarta. Kawasan
perdagangan tersebut berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar,
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan
catatan sejarah yang ada, kawasan perdagangan ini dibangun pada tahun 1820
ketika Jakarta masih bernama Batavia. Awalnya, kawasan perdagangan ini hanyalah
sebuah pasar yang terbentuk dengan sendirinya sebagai pelengkap perniagaan di
Weltevreden (kawasan elit Belandan yang terletak antara Senen hingga Gambir).
Ketika terjadi penumpasan etnis Tionghoa di Batavia yang dikenal sebagai
Peristiwa 1740, etnis Tionghoa diisolir di luar benteng Batavia. Pemerintah
Belanda memberlakukan jam malam, etnis Tionghoa tidak boleh tinggal dan hanya
diizinkan berada di dalam Kota Batavia pada siang hari. Mereka inilah yang
kemudian datang berdagang di Pasar Baru, membentuk komunitas, menjadi pengusaha
sukses dan mengendalikan perniagaan di sana.
Konon, nama Pasar Baru diwarisi secara turun-temurun sejak zaman Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC), dengan ejaan tepatnya Passer Baroe. Di gapura masuk masih tertera tulisan Passer Baroe, meski masyarakat tetap saja menyebutnya Pasar Baru.
Seorang
penulis Amerika, H.W. Ponder, mencatat bahwa kemunculan kawasan perbelanjaan
Pasar Baru terkait dengan berakhirnya Kota Tua Batavia bagian utara sebagai
kawasan hunian. Karena dibangun di atas lahan reklamasi, dengan jalanan sempit
dan begitu banyaknya kanal air yang tidak terawatt, warga Belanda di Batavia
bagian utara akhirnya berpindah beberapa mil ke kawasan selatan pada awal 1800
M. Di kawasan ini mereka kemudian membangun daerah baru yang dikenal dengan
nama Weltevreden, yang bermakna daerah yang damai atau aman. Sejak Indonesia
merdeka, Pasar Baru pada tahun 1930 telah menjadi pusat aktivitas ekonomi
Jakarta. *** [071212]
Kepustakaan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar