Pabrik
Gula (PG) Gondang Baru terletak di Jalan Jogja – Solo, Desa Plawikan, Kecamatan
Jogonalan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, atau sekitar 5 km dari Kota
Klaten menuju ke arah Yoyakarta.
PG Gondang
Baru semula bernama PG Gondang Winangoen didirikan pada tahun 1860 oleh NV
Klatensche Cultuur Maatschappij yang berkedudukan di Amsterdam, Netherland. Pabrik
ini dikelola oleh NV Mirandolle Vaute dan Co yang berkedudukan di Semarag. PG
Gondang Winangoen pada tahun 1930 – 1935 tidak beroperasi karena adanya krisis
ekonomi dan kemudian pabrik ini kembali beroperasi 1935 – 1942 di bawah
pimpinan Boerman dan MFH Breemers, warga negara Belanda.
Mula
pertama pabrik ini menggunakan turbin air sebagai penggerak mesinnya. Setelah
James Watt menemukan mesin uap, maka untuk memperbesar kapasitas giling
digunakanlah mesin uap sebagai penggerak utama.
Mesin
uap tertua di pabrik ini adalah B. Lahaye & Brissoneauf buatan Perancis
tahun 1884 yang sampai saat ini masih bisa berfungsi dengan baik. Demikian juga
mesin-mesin lain peninggalan abad 19 yang masih relatif baik dan menghasilkan
gula bermutu tinggi sehingga merupakan daya tarik bagi wisatawan.
Pada
tahun 1942 – 1945 Jepang menduduki Indonesia sehingga PG Gondang Winangoen ini
juga dikuasai oleh pemerintah Jepang dengan pimpinan pabrik dipegang oleh
Niskia dan Inogaki tetapi masih dibantu oleh MFN Breemers.
Pada
tahun 1945 setelah revolusi kemerdekaan Indonesia, maka pabrik gula ini menjadi
milik pemerintah Republik Indonesia (RI), dan untuk proses pengelolaannya
diserahkan kepada Badan Penyelenggara Perusahaan Negara (BPPGN) yang dipegang
oleh Bapak Doekoet (1945 – 1948).
Pada
tahun 1948, ketika terjadi clash
ke-2, pabrik tidak beroperasi. Baru pada tahun 1950 pabrik mulai beroperasi
kembali. PG Gondang Winangoen pada bulan Desember 1957 diubah menjadi PG
Gondang Baru dengan bentuk Badan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT), yang
dikuasai dan diawasi oleh PPN Unit Semarang dan pimpinan dipegang oleh R. Imam
Sopeno. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 164 tanggal 1 Juli 1964, PT.
PG Gondang Baru dimasukkan ke dalam PPN Jateng V di Solo, selanjutnya diubah
namanya menjadi PG Gondang Baru.
Lalu,
dengan adanya PP No. 14 tanggal 13 April 1968 maka PPN Jateng V dibubarkan dan
dibentuk Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) XVI yang berkedudukan di Solo, di
mana PG Gondang Baru termasuk ke dalam wilayah ini. Kemudian dengan adanya PP
No. 11 tanggal 1 April 1981 PNP XVI dibubarkan dan digabungkan ke dalam PTP
XV-XVI (Persero) yang berkedudukan di Solo.
Sejak 9 Mei 1994 PTP XV-XVI (Persero) dikelola oleh PTP XXI-XXII dan selaku direksi berkedudukan di Surabaya, dan pada tahun 1996 PG Gondang Baru masuk PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) hingga sekarang. ***
good article..sering lewat, tapi belum pernah mampir...
BalasHapus