Masjid
Jamik Sultan Nata terletak di Jalan Bintara No.22 Lingkungan 1 RT.02 RW.01
Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi
Kalimantan Barat, atau tepatnya berada di sebelah barat Istana Al Mukarramah
Kesultanan Sintang.
Masjid
Masjid Jamik Sultan Nata didirikan pada hari Senin 12 Muharram 1883 H atau 10
Mei 1672. Pembangunan itu bertepatan dengan penobatan Sultan Nata sebagai raja.
Saat dinobatkan, usianya baru sepuluh tahun dan langsung dianugerahi gelar
Sultan Nata Muhammad Syamsudin Sa’adul Khairiwaddin, sekaligus menjadi raja
Islam ke-3 dalam sejarah Kesultanan Sintang.
Mengawali pembangunan masjid, didirikan sembilan tiang penyangga utama (soko). Pemasangan tiang tersebut selesai dalam satu malam di hari saat penobatan Sultan. Dan, pembangunan secara keseluruhan memakan waktu selama dua tahun. Masjid itu menjadi pusat penyebaran Islam di Sintang.
Membangun
masjid sendiri merupakan salah satu dari tujuh kesepakatan kerabatan kesultanan
yang harus dijalankan Sultan Nata begitu dinobatkan. Ketujuh kesepakatan itu
meliputi mendirikan istana sebagai tempat tinggal raja, mendirikan masjid,
membuat Undang-Undang (qanun),
menulis silsilah raja, membuat jalan di sepanjang tepian sungai, raja bergelar
Sultan, dan memerintahkan penghulu Luan mengambil Al Qur’an 30 juz tulisan
tangan ke Banjar.
Pembangunan
masjid dinilai sudah sangat mendesak saat Sultan Nata dinobatkan. Pasalnya
jumlah umat Islam di Sintang mulai banyak tapi belum mempunyai masjid. Tempat
beribadah dilangsungkan – seperti salat – masih di istana kesultanan. Tokoh
dibalik pencetus pembangunan yaitu Senopati Laket dan Pangeran Mungkumilik.
Keduanya mendampingi Sultan berhubung Sultan masih berusia belia.
Sementara Islam mulai masuk ke Sintang sekitar abad ke-16. Tonggaknya yakni Raja Sintang ke-17 Pangeran Agung memeluk Islam. Ia pun menjadi Raja Sintang Islam pertama, sekaligus merupakan Raja Sintang Hindu terakhir. Penyebaran Islam ke Sintang dilakukan dua ulama besar. Mereka adalah Muhammad Saman dari Banjarmasin dan Encik Somad dari Sarawak Malaysia.
Sepeninggal
Pangeran Agung, kekuasaan dilanjutkan putranya, Pangeran Tunggal. Raja Sintang
Islam kedua ini, mempunyai dua orang putra, Pangeran Purban dan Abang Itut.
Pengaruh Islam kian besar di Sintang. Seiring sudah berjalan di dua generasi
kesultanan. Hanya saja masjid belum dibangun.
Pangeran
Purba menikah dengan Dayang Mengkuing, putri Raja Sanggau. Dia menetap di sana.
Enggan kembali ke Sintang serta menolak mewarisi tahta kesultanan. Bahkan
sampai dijemput kerabat kerajaan sekalipun, saat Pangeran Tunggal sakit keras.
Hingga
ajal menjemput Pangeran Tunggal, bujukan kepada Pangeran Purba tetap gagal.
Sementara Abang Itut tak memungkinkan mewarisi tahta kesultanan lantaran sakit.
Kondisi itu membuat kerabat kesultanan bermufakat untuk menentukan pengganti
Pangeran Tunggal.
Perundingan
menghasilkan kesepakatan, pewaris kesultanan dicari dari keturunan saudara
Pangeran Tunggal. Saudara Pangeran Tunggal adalah seorang perempuan bernama Nyai
Cilik. Nyai Cilik bersuamikan Pangeran Mungkumilik dari Ambaluh (Kapuas Hulu).
Buah pernikahan mereka melahirkan seorang putra, yakni Sultan Nata.
Sultan
Nata yang masih berusia sepuluh tahun tetap dinobatkan sebagai Raja. Langkah
itu diambil guna mengantisipasi kekosongan kekuasaan di Kesultanan Sintang.
Hanya dalam memerintah dia didampingi dua kerabat istana, yakni Senopati Laket
– yang dikenal karena kejujurannya – dan Pangeran Mungkumilik merupakan ayah
dari Sultan Nata. Mereka berdua mendampingi sampai Sultan Nata berusia 20
tahun.
Masjid
ini mengalami renovasi sebanyak lima kali semenjak masjid ini berdiri, dengan
tidak mengubah bangunan aslinya. Bentuk bangunan dan ukurannya masih sama.
Pertama dibangun, luasnya 20 x 20 meter. Renovasi tersebut dilakukan hanya
pembangunan teras masjid saja. Penambahan itu sepenuhnya agar kapasitas daya
tamping masjid memadai.
Perluasan
pertama masjid berlangsung di masa kepemimpinan Sultan Abdurrasyid. Dia adalah
putra Sultan Abdurrahman. Sultan Abdurrahman menggantikan Sultan Nata. Pada
abad ke 18, renovasi dilakukan di masa kepemimpinan Adipati Muhammad Djamaludin
yang bergelar Ade Moh Yasin. Ia merupakan anak dari Rahmad Kamarudin, pengganti
Sultan Abdurrasyid. Lalu renovasi kembali dilakukan saat panembahan Abdurrasyid
Kesuma 1 berkuasa. Dan, kemudian pada tahun 1994 dilakukan renovasi kembali atas
bantuan dari pemerintah pusat. Tahun 2000, masjid ini dilengkapi dengan taman
rumput yang cukup luas, dengan hiasan pohon-pohon palem yang rindang.
Bangunan
masjid ini berarsitektur campuran, ada unsur Melayu, Jawa, maupun Timur Tengah.
Konstruksi bangunannya terbuat dari kayu belian, kayu yang tumbuh di bumi
Kalimantan. Bentuk atap masjid bercirikan khas undak layaknya tajug pada
arsitektur Jawa. Atap pertama dan kedua berbentuk limas, sedangkan atap ketiga
berbentuk kerucut bersegi delapan.
Meski
telah berusia 3 abad lebih, Masjid Sultan Nata Sintang tetap kokoh berdiri.
Menjadi tempat ibadah umat muslim, sekaligus sebagai saksi sejarah tentang
perkembangan Islam di Sintang. *** [150713]
Kepustakaan:
Pontianak Post edisi Sabtu 20 Juli 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar