Desa
Ngabean merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Secang, Kabupaten
Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan
data umum Desa Ngabean, jumlah penduduknya adalah 3.290 orang dengan jumlah 811
KK dengan luas wilayah 282,600 hektar. Sebagian besar penduduknya
bermatapencaharian sebagai petani maupun buruh tani yang didukung oleh
lingkungan alam yang menopang pertanian, utamanya adalah sawah beririgasi.
Jarak
tempuh Desa Ngabean ke ibu kota Kecamatan Secang yaitu sekitar 3 kilometer.
Sedang jarak ke ibu kota Kabupaten Magelang adalah sekitar 22 kilometer.
Secara
adminstratif, Desa Ngabean dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah
utara berbatasan dengan Desa Kupen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
Di sebelah barat berbatasan dengan Desa Pare, Kecamatan Kranggan, Kabupaten
Temanggung. Di sisi selatan berbatasan dengan Desa Madyocondro, sedangkan di sisi
timur berbatasan dengan Kelurahan Secang.
Dalam
Profil Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, yang disusun oleh
Tim Perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) Tahun 2011 –
2015, diceriterakan bahwa pada zaman dahulu, Desa Ngabean terkenal dengan hasil
pertaniannya, mulai dari padi, jagung, ketela, sayur-sayuran hingga palawija.
Konon, tanah di desa ini sangat subur sehingga kehidupan masyarakatnya bias dikatakan
makmur.
Asal
mula pemberian nama desa ini bermula dari musyawarah yang dilakukan para tokoh
agama, yaitu Kyai Ngabei, Kyai Kompreng, Kyai Seno, Kyai Batu, dan Kyai Noyo.
Dari kelima tokoh agama tersebut, yang paling dikenal masyarakat dan disegani sesame
kyai adalah Kyai Ngabei. Dan dari musyawarah yang dilakukan tersebut, diambil
kesepakatan bahwa desa tersebut diberi nama Desa Ngabean yang diambil dari nama
Kyai Ngabei. Hal itu sebagai bentuk penghargaan pada Kyai Ngabei atas jasanya
dalam memimpin dan membimbing masyarakat terutama dalam bidang agama.
Desa
ini pun kemudian dibagi menjadi lima dusun yang masing-masing diberi nama Dusun
Komprengan, Dusun Senobayan, Dusun Batu, Dusun Kenayan, dan Dusun Krajan. Di
antara nama-nama dusun tersebut, diambil dari nama para tokoh agama yang
terkenal di desa tersebut. Hal itu juga sebagai bentuk penghargaan masyarakat
terhadap kepemimpinan para tokoh agama tersebut. Adapun yang menjadi Kepala
Desa pertama adalah Diparjo (1920-1930).
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar