Desa
Parakanlima merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Cikembar,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Topografi ketinggian desa ini adalah
berupa dataran sedang, yaitu sekitar 450 meter di atas permukaan air laut.
Berdasarkan keadaan geografis desa, curah hujan rata-rata mencapai 6.000 mm
dengan suhu berkisar antara 30°- 42° C.
Berdasarkan
data administrasi pemerintahan Desa Parakanlima tahun 2010, jumlah penduduknya
adalah 7.304 orang dengan luas wilayah 1.154,04 hektar. Desa Parakanlima
terdiri atas enam dusun, yaitu Dusun Parakanlima, Dusun Mekarsari, Dusun
Cijolang, Dusun Babakan, Dusun Cigarung, dan Dusun Leuwiliang. Sebagian besar
penduduknya bermatapencaharian sebagai petani yang didukung oleh lingkungan
alam yang menopang pertanian.
Jarak
tempuh Desa Parakanlima ke ibu kota Kecamatan Cikembar yaitu sekitar 9
kilometer. Sedang jarak ke ibu kota Kabupaten Sukabumi adalah sekitar 50
kilometer. Akan tetapi, bila ke Kota Sukabumi hanya menempuh jarak sekitar 17
kilometer.
Secara
administratif, Desa Parakanlima dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di
sebelah utara berbatasan dengan Desa Kertaraharja. Di sebelah barat berbatasan
dengan Desa Cibatu. Di sisi selatan berbatasan dengan Sungai Cimandiri atau
Kecamatan Jampang Tengah, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Desa Sirnaresmi,
Kecamatan Gunungguruh.
Dalam
Profil Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang disusun
oleh Tim Perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) Tahun 2011
– 2015, dikisahkan bahwa konon menurut
cerita bahwa pada sekitar tahun 1834, seorang pimpinan pemerintahan setingkat
Bupati bernama Dalem Gelung, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Wilayah
Kabupaten Cianjur, sering mengadakan kegiatan macangkrama atau menagkap
ikan (dalam istilah bahasa Sunda disebut “marak”). Adapun kegiatan “marak” tersebut dilakukan di sungai Cimandiri, yang merupakan
tapal batas sebelah selatan wilayah Desa Parakanlima saat ini, di mana saat itu
wilayah Kabupaten Sukabumi masih termasuk salah satu wilayah administratif
Kabupaten Cianjur sebagai bagian dari Parahiyangan dan Kabupaten
Sukabumi mungkin masih belum terbentuk. Kemudian untuk mempermudah proses penangkapan
ikan sekaligus menyenangkan hati Dalem Gelung, maka para Somah (ajudan/pembantunya)
menyediakan pemarakan, sebanyak 5 (lima) tempat yang
berlokasi di Kampung Pangantolan. Karena seringnya Dalem Gelung macangkrama,
maka beliau menyebut wiilayah ini dengan sebutan Parakanlima. Sejak saat
itu, wilayah ini ditetapkan sebagai sebuah kesatuan masyarakat hukum (desa), yang
dipimpin oleh seorang kepala desa. Dari situlah wilayah ini dikenal dengan
sebutan Desa Parakanlima. Pada
awalnya luas Desa Parakanlima, sebelah timur meliputi wilayah Pasirmalang,
sebelah utara mencakup Padaraang dan sebelah barat berbatasan dengan Desa
Bojong, sedangkan batas wilayah selatan dibatasi oleh sungai Cimandiri. Pusat
Pemerintahan atau Kantor Desa berada di Pangleseran (sekarang Kantor Desa
Sirnaresmi) dan wilayah administratifnya masuk ke dalam wilayah Kecamatan
Cikembar. Seiring berkembangnya zaman dan meningkatnya jumlah populasi
penduduk, maka untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan terhadap
masyarakat, Desa Parakanlima pada tahun 1980 dimekarkan menjadi dua, yaitu
bagian timur menjadi wilayah Desa Sirnaresmi yang meliputi Pasirmalang,
sebagian Pangleseran dan Padaraang dan bagian barat yang meliputi sebagian
Pangleseran, Cibodas dan Parakanlima masuk wilayah Desa Parakanlima, dan Kantor
Desanya dipindahkan ke wilayah Babakan. Kemudian pada tahun 1986 2 (dua) desa
ini, yaitu Parakanlima dan Sirnaresmi dimekarkan kembali. Untuk wilayah Parakanlima
dibagi dua, sebelah utara menjadi Desa Kertaraharja dengan Kantor Desanya
berada di Kampung Cibodas dan sebelah selatan masih tetap Desa Parakanlima. Dan
untuk wilayah Desa Sirnaresmi sebagian wilayah timurnya dimekarkan menjadi Desa
Kebonmanggu. Selanjutnya dalam perjalanannya, Desa Sirnaresmi dan Kebonmanggu
masuk wilayah administratif Kecamatan Gunungguruh, sedangkan untuk Parakanlima
dan Kertaraharja masih tetap masuk wilayah Kecamatan Cikembar.
Dengan demikian maka Desa Parakanlima
sepanjang sejarah telah mengalami pemekaran wilayah sebanyak 2 (dua) kali,
yaitu pada tahun 1980 dan tahun 1986 dan menghasilkan 4 (empat) desa pemekaran,
sedangkan Desa Parakanlima masih tetap menjadi desa induk.
Desa Parakanlima pertama kali dipimpin oleh
seorang Kepala Desa yang bernama Mama Isa, yang menjabat dari tahun 1834 sampai
dengan tahun 1859. Selanjutnya dari tahun 1859 sampai dengan tahun 1880 dijabat
oleh kepala desa yang bernama R.E. Soerjamanggala, pada waktu itu yang menjadi
Bupati (Dalem)nya masih Raden Surja Danoeningrat, yang lebih dikenal dengan
sebutan Dalem Gelung. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar