Di sudut barat daya dari perempatan lampu merah antara
pertemuan Jalan K.H. Mas Mansyur di sebelah selatan, Jalan Sultan Iskandar Muda
di sebelah timur, Jalan Hang Tuah di sebelah utara dan Jalan Benteng di sebelah
barat terdapat bangunan kuno megah nan menawan. Bangunan tersebut milik PT Boma
Bisma Indra (BBI) yang terletak di Jalan K.H. Mas Mansyur No. 229 Kelurahan
Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Lokasi ini berada di sebelah utara Hotel Mesir yang berjarak sekitar 500 meter.
Berdasarkan catatan sejarah, Surabaya menunjukan
geliat ke arah kota industri ketika Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels
(1808-1811), seorang Gubernur Jenderal ke-36 yang bertugas di Hindia Belanda,
memandang perlunya didirikan beberapa bengkel yang dapat memproduksi dan
memperbaiki peralatan pertahanan untuk menopang pertahanan kota. Yang kemudian
menyusul dibukanya sejumlah jalur kereta api di Surabaya menuju ke kota lain di
sekitarnya atau sebaliknya guna mengangkut komoditas ekspor yang berasal dari
perkebunan-perkebunan.
Pada tahun 1808 didirikan perusahaan konstruksi baja
yang diberi nama Constructie Winkel
di Werfstraat (sekarang dikenal
dengan Jalan Penjara). Ketika itu, bengkel konstruksi pertama dan terbesar ini
sudah dilengkapi dengan mesin cor, mesin bubut dan beberapa jenis lainnya.
Kehadiran Constructie
Winkel di Surabaya mendorong pemodal Belanda lainnya juga mendirikan
bengkel konstruksi di Kampemenstraat
(sekarang Jalan K.H. Mas Mansyur) pada tahun 1878. Bengkel yang diberi nama NV Nederlandsch Indische Industrie
melayani kebutuhan pabrik-pabrik gula yang pada waktu itu sudah banyak
beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur, dan juga melayani reparasi
kapal-kapal kecil karena dilengkapi dengan sebuah dermaga menghadap Kali Mas
yang berada di sisi belakang bangunan tersebut. Pada foto lawas yang diunggah di sejumlah media maya, memberitakan bahwa pada
7 September 1922, perusahaan Belanda ini pernah menerima kunjungan Gubernur Jenderal
Dirk Fock bersama istrinya, dan berpose tepat di depan pintu utama perusahaan
yang memiliki lahas seluas 7.549 m² dan luas bangunan sekitar 4.888 m² ini.
NV Nederlansch Indische Industrie ini merupakan cikal bakal PT BBI, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang bergerak di bidang diesel maupun jasa pembuatan besi-besi untuk keperluan industri atau pabrik di seluruh Indonesia.
PT BBI berdiri berdasarkan Akta No. 76 tanggal 30
Agustus 1971 yang dibuat dihadapan Bebasa Daeng Lalo, SH, Notaris di Jakarta,
yang memperoleh pengesahan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehakiman
Republik Indonesia nomor J.A.5/175/5 tanggal 22 November 1971 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Nomor 19 dan Tambahan Berita Negara Nomor 5
tanggal 18 Januari 1972. Anggaran Dasar BBI telah mengalami perubahan, dan
terakhir dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor 05 tanggal 11 Agustus 2008
dibuat dihadapan Nurul Larasati, SH, Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
surat keputusannya No. AHU-7452.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008 dan
telah diumumkan dalam Berita Negara 4252 dan Tambahan Berita Negara Nomor 13
tanggal 13 Februari 2009.
Sejarah perusahaan ini diawali dari nasionalisasi tiga
perusahaan Belanda yaitu NV. Constructie
Winkel De Bromo (1865) yang berada di Pasuruan, NV. Nederlandsch Indische Industrie (1878) dan NV. Machinefabriek en Constructie-Werkplaats De Vulkaan (1918) yang
berada di Ngagel, diambilalih Pemerintah Indonesia pada tahun 1958 yang dijadikan
3 perusahaan milik negara, yaitu PN Boma, PN Bisma dan PN Indra. Dalam
perkembangannya bersama Stork Werkspoor
Sugar (Belanda) pada tahun 1974, sebuah perusahaan patungan yang didirikan
dengan nama PT Bromo Steel Indonesia (PT Bosto) yang mengkonsentrasikan
bisnisnya pada desain, manufaktur dan pembangunan pabrik gula, palm oil, steam boiler dan pressure
vessel. Selanjutnya sesuai dengan berkembangnya sektor industri minyak dan
gas, PT BBI melakukan kerjasama dengan beberapa kelompok perusahaan untuk
mendirikan Panca Perkasa Inti Konstruksi (PPIK) yaitu perusahaan yang bergerak
di bidang engineering, procurement dan construction (EPC).
Pada tahun 1987, melalui kerjasama teknis dengan Klocker
Humboldt-Deutz (KHD), PT BBI membentuk divisi baru yang bergerak dalam
manufaktur mesin-mesin diesel berkekuatan 21 sampai 4000 HP. Pada tahun 1989
(28 Agustus 1989) melalui Keppres No. 44, PT BBI bersama 9 perusahaan milik
Negara yang lain dikonsolidasikan menjadi Badan Usaha Milik Negara Industri
Strategis (BUMNIS) di bawah koordinasi Badan Pengelola Industri Strategis
(BPIS).
Pada tahun 1998 melalui PP. No. 35/1998 dan Inpres No.
15/1998 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian
Perusahaan Perseroan (Persero) di bidang industri yang sebelumnya 10 BUMNIS
dikoordinasi oleh BPIS dan sekarang berubah menjadi PT. Pakarya Industri
(Persero) atau disingkat PT. PI. Pada tahun 1999 PT. PI berubah menjadi PT.
BPIS (Bahana Pakarya Industri Strategis) hingga saat ini.
Pada
tahun 2002 terbit Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 52 tahun 2002
tanggal 23 September 2002 tentang penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke
dalam modal saham PT BBI dan pembubaran perusahaan PT Bahana Pakarya Industri Strategis
(Persero), yang menetapkan Negara Replublik Indonesia mengambilalih seluruh
penyertaan modal BPIS pada PT BBI sehingga saham yang diambil alih menjadi
kekayaan negara, yang dikelola oleh Menteri Keuangan, serta menghapus Peraturan
Pemerintah Nomor 35 tahun 1998, sehingga sejak saat itu PT BBI menjadi Persero,
dan di bawah koordinasi Kementerian Negara BUMN.
Gedung yang dulu dikenal dengan sebutan De Industrie ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 188 45/251/402.104/1996 Nomor Urut 37. ***
Gedung yang dulu dikenal dengan sebutan De Industrie ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 188 45/251/402.104/1996 Nomor Urut 37. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar