Melintas
Jalan Surya Kencana, Bogor, seakan menerawang ke kondisi Bogor Tempo Doeloe.
Karena kawasan ini merupakan daerah Pecinan yang ada di Kota Bogor. Beberapa
bangunan kuno milik orang Tionghoa masih bisa disaksikan. Salah satu bangunan
kuno tersebut adalah Rumah Kapiten Tan.
Rumah
ini terletak di Jalan Surya Kencana No. 210 Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor
Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lokasi bangunan ini berada di deretan
toko-toko yang ada di sepanjang Jalan Suryakencana.
Keluarga
Tan adalah keluarga peranakan yang terkenal kaya raya dan dihormati di Hindia
Belanda. Banyak anggota keluarga Tan yang menjadi Kapiten dan Luitenant di
Pecinan Suryakencana. Dalam catatan di Regeringsalmanak
yang mulai diterbitkan secara berkala setahun sekali sejak 1825 disebutkan
bahwa Kapiten Tionghoa yang dimaksud di sini adalah Tan Goan Piauw. Ia diangkat
menjadi Luitenant (1865-1878), Kapiten (1878-1882), dan Kapiten Titulair (1882-1890). Kapiten
bukanlah pangkat dalam kemiliteran, akan tetapi jabatan yang diberikan oleh
pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu untuk mengawasi semua kegiatan apapun
yang ada di Pecinan yang merupkan wilayah kekuasaannya.
Secara genealogis, ia terlahir dengan nama Tan Eng Tjoan pada tahun 1835, dari seorang ayah bernama Tan Soeij Tjoe (Pie Sin) dan ibu bernama Thung Na Nio, dan meninggal pada 27 Oktober 1889 di Buitenzorg (kini Bogor).
Kiprahnya
selain menjadi seorang Kapiten, Tan Goan Piauw juga dikenal sebagai pendiri
Gedung Dalam yang terkenal di kawasan ini. Pemberian nama Gedung Dalam
diperkirakan karena letaknya yang jauh dari jalan raya, menjorok ke dalam. Namun,
sayangnya gedung tersebut sudah tidak ada dan rata dengan tanah.
Bangunan
rumah Kapiten Tan ini bergaya arsitektur Indis. Bagian bangunan yang mendapat
pengaruh budaya barat pun masih dapat terlihat, seperti telundak (semacam
teras) yang lebar, pilar-pilar besar, dan penyangga
atap dari besi yang khas Belanda.
Menurut Krishta Paramita Kurnadi dalam Skripsinya yang bertitel Studi Lanskap Bersejarah Kawasan Pecinan Suryakencan, Bogor (2009), rumah
Tan ini sampai sekarang masih didiami oleh keturunan Kapiten Tan dalam kondisi
yang baik. Pengelolaan dilakukan secara pribadi dan di bawah pengawasan Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, dan saat ini sudah dinyatakan sebagai
bangunan cagar budaya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun
2005. *** [190514]
1. "pintu dipasang cermin besar" di bagian mana yah? perasaan ga ada cermin
BalasHapus2. dari tahun 1935,bukan keturunan kapitan tan yang memiliki rumah ini
3. TIDAK di bawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor
4. TIDAK termasuk bangunan cagar budaya. atau kalau bisa minta tolong upload perdanya
terima kasih