The Story of Indonesian Heritage

Rumah Kapiten Tan

Melintas Jalan Surya Kencana, Bogor, seakan menerawang ke kondisi Bogor Tempo Doeloe. Karena kawasan ini merupakan daerah Pecinan yang ada di Kota Bogor. Beberapa bangunan kuno milik orang Tionghoa masih bisa disaksikan. Salah satu bangunan kuno tersebut adalah Rumah Kapiten Tan.
Rumah ini terletak di Jalan Surya Kencana No. 210 Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lokasi bangunan ini berada di deretan toko-toko yang ada di sepanjang Jalan Suryakencana.
Keluarga Tan adalah keluarga peranakan yang terkenal kaya raya dan dihormati di Hindia Belanda. Banyak anggota keluarga Tan yang menjadi Kapiten dan Luitenant di Pecinan Suryakencana. Dalam catatan di Regeringsalmanak yang mulai diterbitkan secara berkala setahun sekali sejak 1825 disebutkan bahwa Kapiten Tionghoa yang dimaksud di sini adalah Tan Goan Piauw. Ia diangkat menjadi Luitenant (1865-1878), Kapiten (1878-1882), dan Kapiten Titulair (1882-1890). Kapiten bukanlah pangkat dalam kemiliteran, akan tetapi jabatan yang diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu untuk mengawasi semua kegiatan apapun yang ada di Pecinan yang merupkan wilayah kekuasaannya.


Secara genealogis, ia terlahir dengan nama Tan Eng Tjoan pada tahun 1835, dari seorang ayah bernama Tan Soeij Tjoe (Pie Sin) dan ibu bernama Thung Na Nio, dan meninggal pada 27 Oktober 1889 di Buitenzorg (kini Bogor).
Kiprahnya selain menjadi seorang Kapiten, Tan Goan Piauw juga dikenal sebagai pendiri Gedung Dalam yang terkenal di kawasan ini. Pemberian nama Gedung Dalam diperkirakan karena letaknya yang jauh dari jalan raya, menjorok ke dalam. Namun, sayangnya gedung tersebut sudah tidak ada dan rata dengan tanah.
Bangunan rumah Kapiten Tan ini bergaya arsitektur Indis. Bagian bangunan yang mendapat pengaruh budaya barat pun masih dapat terlihat, seperti telundak (semacam teras) yang lebar, pilar-pilar besar,  dan penyangga atap dari besi yang khas Belanda.
Menurut Krishta Paramita Kurnadi dalam Skripsinya yang bertitel Studi Lanskap Bersejarah Kawasan Pecinan Suryakencan, Bogor (2009), rumah Tan ini sampai sekarang masih didiami oleh keturunan Kapiten Tan dalam kondisi yang baik. Pengelolaan dilakukan secara pribadi dan di bawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, dan saat ini sudah dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005. *** [190514]
Share:

1 komentar:

  1. 1. "pintu dipasang cermin besar" di bagian mana yah? perasaan ga ada cermin
    2. dari tahun 1935,bukan keturunan kapitan tan yang memiliki rumah ini
    3. TIDAK di bawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor
    4. TIDAK termasuk bangunan cagar budaya. atau kalau bisa minta tolong upload perdanya
    terima kasih

    BalasHapus

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami