The Story of Indonesian Heritage

Museum Negeri Aceh

Jika Anda termasuk peminat masalah sejarah anak negeri ini, Museum Negeri Aceh adalah tempat yang tidak boleh dilewatkan saat singgah di Banda Aceh.
Museum ini terletak di Jalan Sultan Alauddin Mahmudsyah No. 12 Kelurahan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Lokasi museum ini berada di samping Gedung Juang maupun Pendopo Gubernuran (Meuligo), dan tidak begitu jauh dengan Situs Cagar Budaya: Pinto Khop, Taman Sari Gunongan, dan Sentral Telepon Belanda.
Museum Aceh didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, yang pemakaiannya diresmikan oleh Gubernur Sipil dan Militer Aceh Letnan Jenderal Henri Nicolas Alfred Swart (lahir di Cibitung, 12 Oktober 1863) pada tanggal 31 Juli 1915. Bangunannya merupakan sebuah rumah Aceh (Rumoh Aceh) yang berasal dari Paviliun Aceh yang ditempatkan di arena Pameran Kolonial (De Koloniale Tentoosteling) di Semarang pada tanggal 13 Agustus – 15 November 1914.
Pada waktu penyelenggaraan pameran di Semarang tersebut, Paviliun Aceh memamerkan koleksi-koleksi yang sebagian besar adalah milik pribadi Friedrich Wilhelm Stammeshaus (lahir di Sigli, 3 Juni 1881), yang pada tahun 1915 menjadi Kurator Museum Aceh yang pertama. Selain koleksi milik Stammeshaus, juga dipamerkan koleksi-koleksi berupa benda-benda pusaka para pembesar Aceh, sehingga dengan demikian Paviliun Aceh merupakan paviliun yang paling lengkap koleksinya.


Sistematika penataan pameraan di Paviliun Aceh pada Pameran Kolonial tersebut memperlihatkan gambaran mengenai etnografika dan hasil-hasil kesenian, alat-alat pertenunan Aceh dan hasil-hasilnya yang telah terkenal pada masa itu, senjata-senjata tajam diperlengkapi dengan foto-foto cara menggunakannya. Penanggung jawab koleksi dan penataannya ditangani oleh Friedrich Wilhelm Stammeshaus dan Overste Th. J. Veltiman yang dikirim khusus oleh Gubernur Aceh Letnan Jenderal Henri Nicolas Alfred Swart. Di samping pameran tersebut, di muka paviliun setiap saat dipertunjukkan tari-tarian Aceh.
Sebagai tanda keberhasilan dalam pameran itu, Paviliun Aceh memperoleh 4 medali emas, 11 perak, 3 perunggu, dan piagam penghargaan sebagai paviliun terbaik. Keempat medali emas tersebut diberikan untuk pertunjukan, boneka-boneka Aceh, etnografika, dan mata uang. Perak untuk pertunjukan, foto, dan peralatan rumah tangga.
Karena keberhasilan tersebut, Stammeshaus mengusulkan kepada Gubernur Aceh agar paviliun tersebut dibawa kembali ke Aceh dan dijadikan sebuah museum. Ide ini diterima oleh Gubernur Swart. Atas prakarsa Stammeshaus, Paviliun Aceh itu dikembalikan ke Aceh, dan pada tanggal 31 Juli 1915 diresmikan sebagai Aceh Museum, yang berlokasi di sebelah timur Blang padang di Kutaraja (Banda Aceh sekarang). Museum ini berada di bawah tanggung jawab penguasa sipil dan militer Aceh dengan kuratornya yang pertama Friedrich Wilhelm Stammeshaus.
Setelah Indonesia merdeka, Museum Aceh menjadi milik Pemerintah Daerah Aceh yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah daerah Tingkat II Banda Aceh. Pada tahun 1969 atas prakarsa T. Hamzah Bendahara, Museum Aceh dipindahkan dari tempatnya yang lama (Blang Padang) ke tempatnya yang sekarang ini. Setelah pemindahan ini, pengelolaannya diserahkan kepada Badan Pembina Rumpun Iskandarmuda (BAPERIS) Pusat.


Sejalan dengan program pemerintah tentang pengembangan kebudayaan, khususnya pengembangan permuseuman, sejak tahun 1974 Museum Aceh telah mendapat biaya Pelita melalui Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum Daerah Istimewa Aceh. Melalui Proyek Pelita telah berhasil direhabilitasi bangunan lama dan sekaligus dengan pengadaan bangunan-bangunan baru. Bangunan baru yang telah didirikan itu, gedung pameran tetap, gedung pertemuan. Gedung pameran temporer dan perpustakaaan, laboratorium dan rumah dinas. Selain untuk pembangunan sarana/gedung museum, dengan biaya Pelita telah pula diusahakan pengadaan koleksi, untuk menambah koleksi yang ada. Koleksi yang telah dapat dikumpulkan, secara berangsur-angsur diadakan penelitian dan hasilnya diterbitkan guna dipublikasikan secara luas.
Sejalan dengan Program Pelita dimaksud, gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh dan BAPERIS Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan bersama pada tanggal 2 September 1975 Nomor 538/1976 dan SKEP/IX/1976 yang isinya tentang persetujuan penyerahan museum kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan sebagai Museum Negeri Provinsi, yang sekaligus berada di bawah tanggung jawab Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kehendak Pemerintah Daerah untuk menjadikan Museum Aceh sebagai Museum Negeri Provinsi baru dapat direalisir tiga tahun kemudian, yaitu dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tanggal 28 Mei 1979 Nomor 093/0/1979 terhitung mulai tanggal 28 mei 1979 statusnya telah menjadi Museum Negeri Aceh. Peresmiannya baru dapat dilaksanakan setahun kemudian atau tepatnya pada tanggal 1 September 1980 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DR. Daoed Yoesoef.
Selain Museum Aceh, di Aceh pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda terdapat pula sebuah Museum Militer yang diberi nama Atjehsch Leger Museum yang didirikan pada tanggal 7 Januari 1937. Museuum ini merupakan Museum Militer yang pertama di Hindia Belanda. Atjehsch Leger Museum tidak berusia lama, karena dengan masuknya tentara Jepang tahun 1942 museum ini tidak dapat diselamatkan lagi.
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa Museum Negeri Aceh, sesuai dengan perjalanan sejarahnya, pengelolaannya telah saling berganti. Kini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom (pasal 3 ayat 5 butir 10f), operasionalisasi museum tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 10 Tahun 2002 tanggal 2 Februari 2002, status Museum Negeri Aceh menjadi UPTD Museum Negeri Provinsi Aceh di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Museum yang memiliki luas gedung seluruhnya 2.134 m² yang dibangun di atas lahan milik negara seluas 9.400 m² ini, sampai tahun 2003 Museum Negeri Aceh mengelola 5.328 koleksi benda budaya dari berbagai jenis (arkeologika, biologika, etnografika, filologika, geologika, historika, keramanologika, numismatika, seni rupa, dan teknologika), dan 12.445 buku dari berbagai judul yang berisi aneka macam ilmu pengetahuan. *** [020415]

Kepustakaan:
Seri Penerbitan Museum Negeri Aceh: Petunjuk Singkat Museum Negeri Aceh, Proyek rehabilitasi dan Perluasan Museum daerah Istimewa Aceh, 1982
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami