Stasiun
Kereta Api Kota Baru Malang (ML) atau biasa disebut Stasiun Malang merupakan
salah satu stasiun yang berada di bawah kewenangan Daerah Operasional (DAOP) 8
Surabaya pada ketinggian + 444 m di atas permukaan laut. Stasiun ini disebut
sebagai Stasiun Malang Kota Baru adalah untuk membedakan dengan Stasiun Malang Kota Lama yang usianya lebih tua, dan sekaligus merupakan stasiun terbesar di
Malang.
Stasiun
ini terletak di Jalan Trunojoyo No. 10 Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota
Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi stasiun ini berada tidak jauh dari
Alun-Alun Bundar maupun Balaikota Malang.
Awalnya,
Stasiun Malang dibangun sekitar tahun 1920-an, tetapi pada tahun sebelumnya,
yaitu tahun 1876 jalur rel kereta api Surabaya-Malang telah dibuka. Namun,
stasiun tersebut menghadap ke timur karena letak stasiun sebelumnya berada di
sebelah timur rel kereta api. Sehingga, pada waktu itu penumpang yang baru
turun dari kereta api akan bisa menyaksikan pemandangan Gunung Panderman di
sebelah barat.
Pada saat itu, di sepanjang jalan raya Kayoetangan-Tjelaket baru terdapat beberapa rumah orang Eropa, dan di sebelah timur rel kereta api, sehingga stasiun ditempatkan di sebelah timur rel kereta api dan berhadapan langsung dengan tangsi militer. Namun seiring peningkatan jumlah penumpang, bangunan stasiun ini sudah tak mampu menampung peningkatan tersebut. Maka dibuatlah bangunan stasiun yang baru di sisi barat dari jalur rel kereta api yang sampai sekarang masih bisa disaksikan. Sedangkan, bangunan stasiun yang berada di sebelah timur difungsikan sebagai kantor dan gudang untuk menyimpan alat-alat perawatan jalur kereta api.
Stasiun Malang yang sekarang menghadap ke barat ini merupakan hasil rancangan arsitek J. Van der Eb dan mulai didirikan pada tahun 1941. Artika Tri Widyanti, dkk (2009: 39) menjelaskan bahwa karakter bangunan stasiun ini ditentukan oleh elemen-elemen yang melekat pada bangunan tersebut yang mencerminkan international style dengan langgam art deco, yaitu dapat diketahui melalui atap bangunan dengan bentuk dominasi atap datar, bentukan massa bangunan yang cenderung didominasi kubisme dengan ketinggian bangunan yang tidak mencolok, penggunaan sedikit ornamen (vertikal dan horisontal), penggunaan bentuk-bentuk bukaan yang cenderung sederhana (tanpa ornamen) dan menggunakan ukuran yang kecil dengan jumlah banyak. Meskipun beberapa dari elemen-elemen tersebut telah mengalami perubahan tetapi elemen-elemen penting pada bangunan tersebut masih dapat mewakili gaya bangunan seperti aslinya, misal gaya bangunan yang tidak berubah, bentukan massa bangunan, atap bangunan induk dan atap ruang tunggu, desain, struktur dan material terowongan/lorong yang juga masih tetap sama, dan lain sebagainya.
Bangunan
Stasiun Malang yang memiliki luas 1.875 m² yang berdiri di atas tanah
stasiun seluas 27.034 m² dengan nomor register 002/08.65117/MLG/ML ini pernah
mengalami renovasi. Kendati demikian, hasil renovasi yang dilakukan oleh PT.
Kereta Api Indonesia (Persero) tidak jauh berbeda dengan bentuk aslinya. Sesuai
dengan misinya sebagai bangunan umum yang memiliki peran istimewa, maka
perletakannya harus memancarkan pesannya ke seluruh penjuru kota. Hal ini
didasarkan pada rencan perluasan Kota Malang (Bouwplan) pada tahun 1935 yang dirancang oleh Ir. Thomas Karsten
pada Bouwplan II – V (daerah
Alun-Alun Tugu sampai Jalan Ijen).
Sebagai
bangunan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda, Stasiun Malang ini telah
bangunan cagar budaya (BCB) milik PT. KAI (Persero) yang dilindungi oleh
Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. *** [250415]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar