Stasiun
Kereta Api Palur (PL) atau yang selanjutnya disebut dengan Stasiun Palur,
merupakan salah satu stasiun kereta api yang berada di bawah manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah
Operasi (Daop) 6 Yogyakarta yang berada pada ketinggian + 96 m di atas
permukaan laut.
Stasiun
ini terletak di Desa Dagen RT.03 RW.12, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar,
Provinsi Jawa Tengah. Lokasi stasiun ini berada di sebelah barat GKJ Dagen, dan
tidak begitu jauh dengan palang pelintasan palur.
Bangunan
Stasiun Palur ini merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda. Diperkirakan
pembangunan stasiun ini bersamaan dengan pembangunan jalur rel kereta api dari Madiun-Paron-Sragen-Solobalapan
yang dikerjakan oleh perusahaan kereta api milik pemerintah di Hindia Belanda, Staatsspoorwegen, dari tahun 1883 dan
selesai pada tahun 1884. Jalur sepanjang 97 kilometer ini, pengerjaannya
dimulai dari Madiun di sebelah timur menuju ke Solobalapan di sebelah barat.
Stasiun ini memiliki 3 jalur. Jalur 1 dan jalur 2 terhubung dalam persilangan di sebelah selatan maupun utara stasiun. Sedangkan jalur 3 terhubung dengan Gudang Pupuk Sriwijaya, namun sekarang jalur tersebut tidak difungsikan lagi karena Pupuk Sriwijaya menggunakan pintu di sebelah selatan sebagai pintu keluar masuk pupuk yang langsung bisa mengakses ke Jalan Solo-Tawangmangu yang cukup lebar.
Stasiun
ini tergolong strategis dari segi lokasi, karena berada di pertigaan jalur Solo-Surabaya
dan Solo-Tawangmangu. Jalur Solo-Surabaya merupakan jalur 24 jam yang ramai
dilalui transportasi bus antar provinsi, sedangkan jalur Solo-Tawangmangu
merupakan jalur pariwisata yang cukup dikenal. Sehingga, dari lokasinya
sebenarnya Stasiun Palur ini menjadi modal yang baik bagi Kabupaten Karanganyar
untuk menata dan mengintegrasikan moda angkutan dari sini menuju pusat
Kabupaten Karanganyar. Di samping itu, Stasiun Palur ini juga memiliki keunikan
dalam penamaannya. Pada umumnya, penamaan untuk bangunan stasiun disesuaikan
dengan nama daerah di mana stasiun tersebut dibangun. Akan tetapi, untuk
Stasiun Palur ini agak lain. Karena secara administratif masuk ke desa di
Kabupaten Karanganyar tetapi penamaannya menggunakan nama desa yang terletak di
sebelah selatan desa tersebut yang masuk ke wilayah administratif Kabupaten
Sukoharjo.
Stasiun
Palur ini menjadi aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan luas gedung
dinasnya adalah 144 m² dengan nomor register 156/06/PL/BD. Hanya saja, aset yang
berada di jalur strategis malah harus menjadi stasiun persilangan saja,
sehingga tidak ada aktivitas untuk mengangkut maupun menurunkan penumpang.
Penjualan ticket kereta api praktis tidak ada di stasiun ini. Kendati
sebelumnya, stasiun ini pernah disinggahi kereta api kelas ekonomi maupun commuter line, seperti Prambanan Ekspres
(Prameks) dan Madiun Jaya. *** [210715]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar