Kota
Kediri secara geografis terbelah oleh Sungai Brantas. Diperkirakan dulu,
wilayah sebelah barat Sungai Brantas yang sekarang menjadi Jalan Jaksa Agung
Suprapto menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda dan area perumahan elit Belanda.
Sedangkan, wilayah sebelah timur Sungai Brantas yang sekarang menjadi alun-alun
diperkirakan menjadi pusat pemerintahan yang dipegang oleh orang pribumi. Hal
ini dtandai dengan adanya bangunan Pendopo Kabupaten Kediri yang berada di
timur alun-alun.
Sebagai
kawasan pusat pemerintahan, maka di sekeliling alun-alun banyak bermunculan
kantor-kantor penunjang pemerintahan tersebut. Salah satunya bangunan lawas yang dulunya untuk mendukung
pemerintahan yang berpusat di Pendopo Kabupaten tersebut adalah Gedung Kantor
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kediri.
Gedung ini terletak di Jalan Panglima Sudirman No. 143 Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Kediri Kota, Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung ini berada di selatan alun-alun Kota Kediri atau di belakang Dhoho Plasa.
Bangunan
gedung DPU tersebut merupakan salah satu bangunan dari sekian bangunan
peninggalan masa Hindia Belanda yang masih ada dan cukup terawat. Pada gevel
tertulis dengan jelas angka secara vertikal. Dari arah penulis membaca, di
sebelah kiri tertulis angka 1929 dan sebelah kanan tertulis angka 1933.
Sehingga, diperkirakan gedung Kantor DPU Kabupaten Kediri dibangun pada tahun
1929, dan diresmikan pada tahun 1933.
Handinoto
dalam bukunya Perkembangan Kota dan
Arsitektur Kolonial Belanda 1870-1940 (Andi Offset, Yogyakarta, 1996)
menulis, bentuk arsitektur kolonial Belanda di Indonesia sesudah tahun 1900-an
merupakan hasil kompromi dari arsitektur modern yang berkembang di Belanda yang
disesuaikan dengan iklim tropis basah Indonesia. Penggunaan gevel (gable) pada tampak depan bangunan. Gevel
adalah bagian berbentuk segitiga dari bagian akhir dinding atap dengan penutup
atap yang melereng. Selain itu, ventilasi yang baik dengan dtandai bentuk
jendela yang besar dan banyaknya rooster di atas jendela menggambarkan
sirkulasi udara dipandang sangat penting.
Bangunan
peninggalan kolonial Belanda yang cukup luas ini perlu tetap dipertahankan
keberadaannya meski di depannya telah bermunculan plasa maupun department
store. Tidak hanya sebagai elemen perkotaan yang bercitrakan heritage tapi
sekaligus juga mempertahankan memori sejarah perkembangan Kota Kediri sendiri. *** [240515]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar