The Story of Indonesian Heritage

Stasiun Kereta Api Lawang

Stasiun Kereta Api Lawang (LW) atau yang selanjutnya disebut dengan Stasiun Lawang, merupakan salah satu stasiun kereta api yang berada di bawah manajemen  PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya yang berada pada ketinggian + 491 m di atas permukaan laut, dan merupakan stasiun kelas I.
Stasiun ini terletak di Jalan Thamrin, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi stasiun ini berada di depan Kantor Kecamatan Lawang, dan tidak begitu jauh dengan jembatan layang yang berada di sebelah utara stasiun.


Bangunan Stasiun Lawang ini merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda. Diperkirakan pembangunan stasiun ini bersamaan dengan pembangunan jalur rel kereta api dari Bangil-Sengon-Lawang-Malang yang dikerjakan oleh perusahaan kereta api milik pemerintah di Hindia Belanda, Staatspoorwegen (SS) dari tahun 1878 hingga 1879 sebagai bagian dari proyek jalur kereta api di Jawa untuk line menuju bagian timur (oosterlijnen). Jalur sepanjang 49 kilometer ini, pengerjaannya dimulai dari Bangil menuju Malang. Pengerjaan jalur rel ini merupakan kelanjutan dari proyek jalur rel sebelumnya, yaitu Surabaya-Bangil-Pasuruan, tapi jalur rel ini yang mengarah ke selatan. Jalur ini tergolong memiliki medan alam yang cukup berat dalam pengerjaannya lantaran dari Stasiun Sukorejo ke arah stasiun ini agak menanjak. Stasiun ini memiliki 3 jalur. Jalur 1 digunakan sebagai sepur lurus, dan jalur 2 dan 3 untuk persilangan.


Stasiun Lawang tergolong stasiun yang besar meskipun lokasinya berada di ibukota kecamatan saja. Hal ini kemungkinan disebabkan karena pada masa Hindia Belanda dulu, Lawang termasuk suatu daerah yang digemari oleh orang Eropa karena berudara sejuk dan letaknya yang menghubungkan dua kota, yaitu Malang dan Surabaya. Selain itu, di daerah Lawang juga banyak perkebunan yang diupayakan oleh orang Belanda maupun Eropa, sehingga banyak pekerjanya yang bermukim di daerah Lawang.
Stasiun ini memiliki emplasemen yang hampir sama dengan stasiun yang berada di ibukota kabupaten. Peronnya ditutupi oleh langit-langit yang terbuat dari seng berkualitas yang ditopang oleh kerangka kayu pilihan yang kokoh. Luas bangunan Stasiun Lawang adalah 818 m² yang berdiri di atas lahan seluas 1.232 m². Stasiun ini tercatat sebagai aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nomor register 023/08.65211/LW/ML, dan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang dilindungi UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. *** [010815]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami