Saya
mengenal rumah lawas ini dari anak wedok (perempuan). Tatkala melintas di
depannya, anak wedok bilang kalau dia
sering diajak mbahe (neneknya) jagong (pesta pengantin) di rumah lawas ini. Memang, rumah lawas ini merupakan Sasana Pawiwahan. Sasana
Pawiwahan berasal dari bahasa Jawa yang terdiri atas dua kata, yaitu sasana dan pawiwahan. Sasana berarti
tempat, dan pawiwahan bermakna
pernikahan. Jadi, Sasana Pawiwahan
itu menujuk kepada gedung pertemuan untuk menghelat pasangan pengantin.
Sesuai
dengan papan nama berlatar warna merah, bangunan kuno tersebut bernama Dalem Tjokrosoemartan. Dalem ini terletak di Jalan Dr. Rajiman
No. 523 Kelurahan Laweyan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa
Tengah. Lokasi Dalem ini berada di
sebelah barat Kantor Kelurahan Laweyan, atau di depan Pasar Kabangan.
Dinamakan
Tjokrosoemartan, karena Dalem ini
pernah menjadi tempat tinggal kediaman Tjokrosoemarto. Beliau adalah seorang
saudagar Laweyan yang cukup kaya raya di zamannya. Pada era 1900-an, ia pernah
melakukan ekspor ke luar negeri. Bukan hanya batik saja yang diekspor ke Eropa
melainkan juga hasil bumi dan kerajinan.
Barang tersebut diekspor melalui pelabuhan di Semarang atau Cirebon. Kalau mengekspor bisa mencapai 50 gerbong kereta api. Bisa dibayangkan betapa banyak omzet penjualannya. Tjokrosoemarto terkenal sebagai pedagang pribumi yang mendulang sukses. Kesuksesan ini berkat upaya Haji Samanhoedi yang membantu memberikan akses dalam perdagangan, dengan mendirikan Sarekat Dagang Islam.
Dalam
perjuangan kemerdekaan, beliau turut membantu memberikan sumbangan dana ke
Pemerintah Republik Indonesia, dan membantu mempertahankan kurs uang ORI (Oeang
Republik Indonesia) terhadap uang NICA (Netherlands
Indische Civil Administration). ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki
Republik Indonesia setelah merdeka. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan
uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi
juga sebagai lambang utama negara merdeka. Resmi beredar pada 30 Oktober 1946,
ORI tampil dalam bentuk uang kertas dengan nominal satu sen dengan gambar muka
keris terhunus dan gambar belakang teks undang-undang. ORI ditandatangani
Menteri Keuangan saat itu, A.A. Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa
uang Jepang dan uang Javasche Bank
tidak berlaku lagi. ORI pertama dicetak Percetakan Kanisius dengan Kanisius
dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Setelah
kemerdekaan, Tjokrosoemarto berhasil membangun kekuatan ekonomi rakyat dengan
membentuk sentra-sentra kerajinan batik di daerah Laweyan, Sragen, Yogyakarta,
Ponorogo, Tasikmalaya, Cirebon dan Lasem.
Dalem Tjokrosoemartan sebagai objek arsitektural di Kampoeng Batik Laweyan merupakan media berkomunikasi, menyampaikan pesan budaya setempat. Oleh sebab itu, penting untuk memberi perhatian terhadap Dalem ini sebagai simbol sosial budaya.
Dalem, yang dalam bahasa Indonesia
berarti rumah ini, memiliki luas 1.800 m². Gaya arsitekturnya merupakan
perpaduan harmonis antara arsitektur Jawa dan Eropa. Dalem ini mulai dibangun pada tahun 1915, namun pada dinding atas
yang membentuk gevel yang berada di ujung timur fasad bangunan tertulis tahun
1927. Diperkirakan tahun itu merupakan tahun selesainya Dalem yang berada di sisi timur yang berbatasan dengan tembok
Kantor Kelurahan Laweyan.
Pada
waktu terjadi Serangan Umum Kota Solo selama empat hari, banyak rumah penduduk
porak poranda. Salah satunya adalah yang dialami oleh Dalem Tjokrosoemartan. Pada bagian produksi yang menjadi pabrik
untuk memproduksi batik Tjokrosoemarto pernah dibom oleh Belanda sehingga
mengalami rusak parah.
Kampoeng
Batik Laweyan sebagai permukiman tua banyak menyimpan memori masa lalu.
Sehingga relasi antara arsitektur, bentuk permukiman dan sejarahnya harus
selalu menjadi pertimbangan utama melestarikan Dalem tersebut maupun kawasan Kampoeng Batik Laweyan. Ekspresi
kolektif arsitektur pada Kampoeng Batik Laweyan merupakan rangkaian memori dari
berbagai bentuk arsitektur masa lalu. Oleh karena itu, untuk dapat
mengapresiasi maknanya, tidak cukup melihat dari sudut formal fungsional saja
tetapi dengan pengamatan bentuk dan penafsiran makna yang dikandungnya.
Sejak
tahun 1997, Dalem ini telah
ditetapkan oleh Menteri Pariwisata Joop Ave sebagai Monumen Batik Indonesia,
dan digunakan sebagai tempat diselenggarakannya acara-acara kebudayaan dan
pariwisata tingkat nasional dan internasional. *** [020416]
Kepustakaan:
http://kampoengbatiklaweyan.org/ndalem-tjokrosoemartan/
http://travel.kompas.com/read/2013/08/14/1159161/Pesona.di.Balik.Lorong.Tua.Laweyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar