The Story of Indonesian Heritage

Pabrik Gula Candi Baru Sidoarjo

Pagi itu saya pulang dari rumah teman di Sukorejo, Pasuruan, menuju Surabaya. Memasuki Sidoarjo, tampak asap mengepul laksana membentuk awan. Asap itu ternyata berasal dari dua cerobong asap milik sebuah pabrik gula yang berada tepat di jalan besar Sidoarjo. Pabrik Gula tersebut bernama Pabrik Gula Candi Baru (PG Candi Baru). Pabrik gula ini terletak di Jalan Raya Malang-Surabaya No. 10 Desa Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Lokasi pabrik gula ini berada di sebelah utara UD Gili Young.
Menurut sejarahnya, PG Candi Baru ini dibangun pada tahun 1832 oleh keluarga Goen Jing yang bernama Kapten Tjoa, tapi kemudian dikelola oleh orang Belanda. PG Candi ini dinyatakan sebagai badan hukum yang legal oleh Pengadilan Negeri Surabaya melalui Surat Keputusan (SK) Pengadilan Negeri Nomor 122 tanggal 31 Oktober 1991 dengan nama NV Suikerfabriek Tjandi. Nama ini diperoleh dari lokasi di mana perusahaan itu berada.
Setelah Perang Dunia (PD) II, PG Candi dikendalikan oleh Perusahaan Perkebunan Negara XXII (PNP XXII) untuk beberapa tahun, tetapi manajemennya masih tetap ditangani oleh Kapten Tjoa. Pada periode tersebut, kapasitas giling perusahaan adalah 750 ton tebu dan menghasilkan produksi gula jenis Superior Hooft Suiker (SHS).
Menjelang kedatangan Jepang, pada tahun 1941 pabrik gula ini ditutup, dan baru dibuka kembali pada tahun 1950. Pada 1962 diadakan Rapat Umum Pemegang Saham di mana para pemegang saham menyetujui perubahan nama menjadi PT PG Tjandi. Hasil rapat pemegang saham ini kemudian didaftarkan ke Kementerian Kehakiman kala itu, yang kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor Y.A.5/122/1 tanggal 14 Oktober 1962 yang menyatakan persetujuannya akan perubahan nama tersebut.


Setelah adanya perubahan status nama dari Naamloze Vennootschap (NV) menjadi  Perseroan Terbatas (PT) ini, beberapa pengusaha berkeinginan membeli saham pabrik gula ini. Pada 1963, H. Wirantono Bakrie membeli beberapa bagian saham perusahaan, kemudian pada 1972 semua saham pabrik gula ini dibeli oleh keluarga H. Wirantono Bakrie, yang terdiri dari H. Wirantono Bakrie, H. Ahmad Badawi Bakrie, dan Dr. H. Faruk Bakrie.
Dalam meningkatkan kapasitas giling menjadi 1.250 ton tebu per hari, manajemen melakukan rehabilitasi pada tahun 1975. Pada 1981, kapasitas meningkat menjadi 1.500 ton tebu per hari dengan kualitas Superior Hooft Suiker (SHS).
Pada 1991, PT PG Candi dikelola oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI), dan kemudian pada tahun 1992 PT RNI berusaha membeli 55% saham dari H. Wirantono Bakrie. Di tahun 1993, PT PG Candi berubah nama menjadi PT PG Candi Baru, dan di tahun tersebut mampu meningkatkan kapasitas gilingnya menjadi 1.800 ton SHS 1-A per hari.
Tahun 1998, kondisi PG Candi Baru mulai memburuk. Enam tahun kemudian pabrik gula ini didera kerugian yang besarnya Rp 4 miliar hingga Rp 13 miliar per tahun. Hal ini lantaran ada gangguan jarinagan kabel listrik yang ditanam di bawah tanah sejak era Hindia Belanda ini, terendam banjir. Kegiatan pabrik pun otomatis terhenti. Di samping itu juga karena kondisi mesin uap yang menjaditenaga utama pabrik itu sudah usang, karena dibuat pada tahun 1921. Kemampuan mesin uap tersebut telah menurun hingga 50 persen.
Melihat kondisi itu, manajemen RNI mengambil langkah nekat, yaitu membeli seluruh saham PG Candi Baru yang dikuasai perorangan sehingga kepemilikannya menjadi 98,2 persen di akhir tahun 2004. Langkah ini sempat mengundang kemarahan pemerintah sebagai pemegang saham RNI, karena saat sembilan pabrik gulanya merugi malah menambah saham. Langkah pertama yang dilakukan adalah menyediakan dana Rp 14,1 miliar sebagai dana investasi untuk memperbaiki seluruh pabrik dengan satu motto: Inovasi atau Mati!
Investasi yang dilakukan untuk mengganti mesin-mesin yang sudah tua dan memperbaiki jaringan listrik bawah tanahnya ini, mulai membuahkan hasil. Efisiensi mesin meningkat 74 persen menjadi 91 persen. Selain itu, untuk pertama kalinya sejak enam tahun, PG Candi Baru meraup untung sebesar Rp 10, 663 miliar pada akhir tahun 2005.
Adapun kapasitas giling tebu meningkat dari 1.700 ton tebu per hari menjadi 2.000 ton tebu per hari. Kemudian, jumlah tebu yang digiling bertambah dari 240.000 ton menjadi 340.000 ton sepanjang masa giling tahun 2006 sebanyak 174 hari. Investasi dilanjutkan pada 2006. Kali ini, fokus investasinya diarahkan pada program zero waste, atau tidak ada satu limbah pabrik pun yang terbuang.
Produk utama dari pabrik gula ini adalah Superior Hoot Suiker (SHS) dan produk sampingannya adalah tetes tebu dan ampas. Tetes tebu tersebut dijual kepada perusahaan pembuat penyedap rasa, karena tetes tebu merupakan bahan dasar yang digunakan untuk membuat Mono Sodium Glutamat (MSG). Sedangkan, ampasnya yang bisa dijadikan bahan baku kertas ini dijual kepada perusahaan lain yang bergerak dalam produksi kertas. *** [020815]

Kepustakaan:
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol. 8 No. 2, Maret 2014
http://www.bumn.go.id/rni/berita/208/PG.Candi.Baru,.Inovasi.atau.Mati
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami