The Story of Indonesian Heritage

Depok, Cornelis Chastelein, dan Kisah Para Budak

Kali ini, kita akan menjelajahi Depok, sebuah kota yang berbatasan dengan Jakarta. Kota Depok berkembang pesat sejak dibangunnya Perumnas pertengahan 1970-an. Ketika Perumnas diresmikan Soeharto pada tahun 1977, penduduk Kota Depok 90 ribu jiwa. Pada 2005, penduduk Kota Depok 1.374.000 orang dan 1.667.000 orang pada 2011. Jumlahnya akan terus bertambah karena masih ada puluhan pengembang yang tengah beroperasi, termasuk membangun perumahan mewah.
Usia Kota Depok, kalau ditelusuri sejak meninggalnya tuan tanah Cornelis Chastelein pada 28 Juni 1714, sudah tiga abad. Cornelis Chastelein adalah anggota Dewan Hindia Belanda. Dia meninggal di gedung yang kini menjadi Rumah Sakit Harapan di Jalan Pemuda, Depok Lama. Di sini pula, dia dimakamkan.
Chastelein adalah putra Anthonie Chastelein, warga Perancis yang juga seorang Hugenot (Protestan fanatik). Hugenot, julukan untuk pengikut Yohanes Calvin yang bersama Martin Luther membangkang terhadap gereja Roma Katolik. Karena di Perancis para Hugenot dikejar dan dibantai, Anthonie Chastelein melarikan diri ke Belanda.
Pada usia 17 tahun, Anthonie memerintahkan Cornelis ke Hindia Belanda dengan pesan menyampaikan ajaran Protestan. Di Batavia, berkat ketekunannya Cornelis menjadi anggota Heren XVII, jabatan cukup tinggi di VOC. Seperti juga pejabat tinggi VOC lainnya, dia membeli banyak tanah di sekitar Batavia.
Di samping memiliki kekayaan dan tanah bejibun di Lenteng Agung hingga Depok, ia juga memiliki tanah di sekitar Istana Merdeka dan Masjid Istiqlal sekarang ini. Dia termasuk orang pertama yang mengembangkan perkebunan kopi di Weltevreden (sekitar Gambir dan Lapangan Banteng).
Di Depok, Cornelis membeli tanah dari Lucas Meur (residen Cirebon) pada 18 Mei 1696. Di Srengseng, dia juga membagun tempat peristirahatan yang kini tidak diketahui lagi jejaknya. Seperti juga para tuan tanah ketika itu, dia menyewakan sebagian tanahnya dan sebagian lagi dijadikan tanah pertanian.
Untuk menggarap lahannya yang luas itu, dia mendatangkan para budak belian dari Bali dengan membeli mereka dari raja Bali untuk membuka pertanian. Di samping dari Bali, Chastelein juga mendatangkan budak dari Timor dan Sulawesi. Jumlah budak yang didatangkan dari ketiga daerah tersebut sekitar 200 orang.
Sebagai penganut Protestan yang saleh dan puritan, dia merasa terpanggil untuk mengembangkan agama tersebut. Pada 1696-1713, lebih dari 120 orang dari sekitar 150 budak yang diajari etika agama Kristen Protestan mau menerima sakramen pembaptisan.
Pembaptisan dilakukan di Gereja Imanuel di Jalan Pemuda, Depok Lama. Gereja ini didirikan Chastelein pada 1700. Kemudian, dia mengelompokkan ke-120 budak yang telah dibebaskan menjadi 12 kelompok. Kelompok ini, (1) Jonathan, (2) Laurens, (3) Bacas, (4) Loen, (5) Sudira, (6) Isakh, (7) Samuel, (8) Leander, (9) Joseph, (10) Tholense, (11) Jacob, dan (12) Zadokh.
Tanah yang dibeli Chastelein di Depok, Mampang, dan Karanganyar dihadiahkan kepada para budaknya ini. Jumlah yang dibebaskan berkisar 150 orang, namun mereka diharuskan memeluk agama Kristen Protestan. Tidak hanya mendapatkan tanah, para budak yang telah dibebaskan ini mendapatkan 300 ekor sapi, seperangkat gamelan, serta berbagai senjata untuk membela diri. Tanah menjadi milik bersama dan tidak seorang pun berhak menjual bagiannya kecuali kepada orang Depok yang lain.
Keputusan untuk membebaskan para budaknya itu diabadikan dalam sebuah testamen. Mereka disebut kaum mardijkers. Istilah ini berasal dari bahasa Sanskerta: mahardika yang artinya bebas  merdeka. Pada 28 Juni 1714, Chastelelin meninggal dunia. Tanggal tersebut kemudian dijadikan sebagai patokan terbentuknya Jemaat Kristen Pribumi.
Untuk menghargai jasa-jasanya, Ketua Majelis Gereja Immanuel C De Graaf membuat batu peringatan bagi Chastelein yang dianggap sebagai de Stichter van Depok. Sekarang batu peringatan tersebut dapat dilihat di Gereja Immanuel, Jalan Pemuda, Depok Lama.
Penduduk keturunan 12 marga yang telah dikristenkan kerap disebut ‘Belanda Depok’. Padahal, mereka mengaku tidak senang karena dilabeli sebutan yang masih membekas hingga sekarang ini. “Kami tersinggung dengan sebutan itu, karena kami warga Negara Indonesia asli,” pernyataan seorang di antaranya kepada Republika. Tapi, mereka tidak merasa tersinggung bila disebut keturunan budak.
Untuk melindungi budak-budaknya, dalam salah satu wasiatnya Chastelein melarang orang Cina tinggal di Depok. Karena mereka dianggap sebagai sumber kerusuhan dan suka meminjamkan uang dengan bunga tinggi.
Mereka hanya boleh melakukan kegiatan ekonomi (perdagangan) pada siang hari. Apabila matahari sudah terbenam, mereka berbondong-bondong meninggalkan daerah Depok. Tapi, mereka juga tidak mungkin pulang ke Glodok, tempat pemukiman keturunan Cina. Kemudian, mereka mendirikan tempat pemondokan yang berjarak lima kolometer dari tanah Depok. Tempat tersebut kemudian terkenal dengan sebutan Pondok Cina.
Di Pondok Cina, terdapat rumah seorang tuan tanah Cina, yang kini terletak berdampingan dengan Margo City, di Jalan Margonda. Saat ini, Jalan Margonda merupakan pusat perdagangan dan rekreasi di Depok dengan berdirinya sejumlah mal yang cukup besar dan banyak dikunjungi.
Jika di Batavia dipimpin seorang gubernur jenderal maka sepeninggal Chastelein para ‘ahli waris’ menata system pemerintahan di Depok dalam bentuk pemerintahan yang dinamakan gemente bestur Depok. Pemerintahan sipil ini terbentuk pada 1872 dan diketuai seorang Presiden yang dipilih tiga tahun sekali. [Alwi Shahab]

*) REPUBLIKA edisi Senin, 25 Juni 2012 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami