The Story of Indonesian Heritage

Prangko dan Sejarahnya serta Sumbangannya bagi Umat Manusia

Prangko berasal dari bahasa Latin “Franco” yang berarti tanda pembayaran untuk melunasi biaya pengiriman surat.
Prangko pada hakikatnya adalah secarik kertas yang diterbitkan oleh Pemerintah yang pada bagian belakangnya memuat perekat, sedangkan pada bagian depannya memuat suatu harga tertentu yang dimaksudkan untuk direkatkan pada kiriman pos.
Dengan menempelkan prangko pada sepucuk surat berarti bahwa biaya pengiriman surat tersebut telah dilunasi oleh si pengirim surat dan sebagai imbalannya maka Dinas Pos berkewajiban menyampaikan surat tersebut kepada si alamatnya di tempat tujuan.
Prangko untuk pertama kalinya diterbitkan di Inggris pada tahun 1840. Pemakaian prangko adalah merupakan gagasan seorang bangsa Inggris bernama Sir Rowland Hill yang pada waktu itu melihat kepincangan-kepincangan Dinas Pos di negaranya.
Sebelum tahun 1840 beberapa negara memang telah menyelenggarakan Dinas Pos yang teratur, tetapi pelunasan biaya pengiriman suratnya masih dilakukan dengan sejumlah uang tunai. Pembayaran secara tunai ini ada yang harus dibayar terlebih dahulu oleh si pengirim surat, tetapi ada pula yang harus dibayar oleh si penerima surat. Karena pembayaran terlebih dahulu oleh si pengirim sering kurang menjamin sampainya surat tersebut kepada si alamat, orang lebih suka untuk membayar biayanya kemudian.
Surat-surat yang biasanya dibayar kemudian, ternyata banyak yang disalahgunakan oleh si pengirim yakni dengan cara menyelipkan atau menyembunyikan isi berita pada alat suratnya. Si penerima surat yang hanya dengan membaca alamat telah mengetahui isi beritanya, kemudian menolak menerima surat tersebut sehingga dengan demikian biaya pengiriman surat tersebut tidak dapat dipungut dari si penerima surat. Karena terlampau banyaknya pengirim surat yang melakukan hal itu, maka Dinas Pos Inggris banyak mengalami kerugian. Untuk menghindarkan hal ini maka biaya pengiriman surat diharuskan supaya dibayar oleh si pengirim surat.
Usaha-usaha telah dicoba untuk memudahkan pengiriman surat tugas tanpa si pengirim harus datang sendiri ke Kantor Pos. Dengan mulai digunakannya carik-carik yang sekarang kita kenal dengan nama “Prangko” yang merupakan perwujudan dari gagasan Sir Rowland Hill, maka cara pelunasan biaya pengiriman surat menjadi lebih mudah, praktis dan sederhana. Suatu peristiwa yang merupakan revolusi dalam bidang administrasi yang membuka zaman baru dalam bidang pentarifan pos.
Dengan demikian prangko telah memberikan sumbangan yang tidak kecil artinya bagi umat manusia di seluruh dunia.

Penggunaan Prangko Pertama di Indonesia
Berdasarkan buku “Sejarah Pos dan Telekomunikasi di Indonesia Jilid I” yang diterbitkan oleh Ditjen Postel Jakarta diketahui, bahwa jauh sebelum digunakannya kertas seperti sekarang ini, bangsa Indonesia pada zaman kerajaan Mulawarman, Sriwijaya, Tarumanegara, Mataram, Purnawarman dan Majapahit telah mengenal surat-menyurat walaupun masih terbatas hanya antara raja-raja. Pada waktu itu penyampaian surat masih dilakukan oleh pengantar khusus kerajaan.
Surat-menyurat ditulis di atas berbagai bahan, antara lain kulit kayu yang dibuat rata, potongan bambu berbentuk tipis, daun dari pohon bunga pudak dan daun lontar. Tetapi yang paling lazim digunakan ialah daun lontar. Dan pada abad ke-VII diketahui pula bahwa orang-orang Cina yang berada di Pulau Jawa menggunakan daun lontar untuk menulis surat ke negeri leluhurnya.
Kedatangan orang Belanda ke Indonesia merupakan awal dimulainya penggunaan kertas untuk surat-menyurat. Dan mulailah Indonesia masuk dalam cengkeraman para penjajah, dimulai dari berkuasanya VOC dari tahun 1602-1795, Pemerintah Republik Belanda dari tahun 1795 sampai tahun 1808, Pemerintah Daendels (Perancis) dari tahun 1808-1811, Pemerintahan Raffles (Inggris) dari tahun 1811-1814 dan akhirnya Pemerintah Hindia Belanda dari tahun 1814-1942.
Walaupun kertas telah dipergunakan untuk surat-menyurat tetapi biaya pengiriman suratnya masih dibayar dengan uang tunai sampai digunakannya prangko Hindia Belanda pertama pada tahun 1864.
Sebagai pernyataan biaya yang harus dibayar dengan uang tunai tersebut, maka pada sampul suratnya dibubuhi teraan cap yang berbeda-beda bentuknya.
Pengangkutan surat melalui laut dilakukan dengan menggunakan kapal VOC dan pacalang, sedangkan di darat dilakukan dengan menggunakan kuda pos, kereta pos dan pedati pos. ***



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami