The Story of Indonesian Heritage

Masjid Gedhe Kauman

Masjid Gedhe Kauman juga dikenal sebagai Masjid Agung Yogyakarta atau Masjid Raya Daerah Istimewa Yogyakarta. Sesuai dengan prasasti yang tertempel di pagar halaman/plataran tertulis bahwa masjid ini merupakan Masjid Kagungan Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat. Hal ini menadakan bahwa sejarah keberadaan Masjid Gedhe Kauman tidak bisa dilepaskan Kraton Kasultanan Yogyakarta sebagai kerajaan Islam dalam perundingan Giyanti pada tahun 1755. Masjid Gedhe Kauman berdiri 18 tahun kemudian setelah perjanjian Giyanti, atau tepatnya dibangun pada hari Ahad, 29 Mei 1773. Artinya, berdirinya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dibarengi dengan dibangunnya ‘Masjid Agung’ untuk menegaskan kedudukannya sebagai ‘kerajaan Islam’. Sebagaimana layaknya pusat pemerintahan kerajaan Jawa, Kraton tersatukan dengan alun-alun, masjid, penjara dan pasar.


Letak masjid ini di sebelah barat alun-alun utara atau di Kampung Kauman, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta. Pembangunan masjid ini semasa bertahtanya Sri Sultan Hamengkubuwono I dengan arsiteknya yang bernama Kyai Wiryokusumo, lalu sebagai pengulu pertama Kraton diberi otoritas untuk membawahi masjid tersebut adalah Kyai Faqih Ibrahim Diponingrat.
Keistimewaan masjid ini adalah menjadi salah satu masjid raya di Indonesia yang berumur lebih dari 200 tahun, menyimpan begitu banyak potensi sejarah di dalamnya. Gaya arsitekturalnya yang kental dengan nuansa Kraton menjadi daya tarik tersendiri untuk dijadikan obyek wisata sejarah maupun budaya bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Seperti halnya masjid-masjid lain di Jawa, masjid ini beratap tumpang tiga dengan mustoko. Masjid ini berdenah bujur sangkar dengan luas 13.000 m², memiliki serambi, pawestren, serta kolam di tiga sisi masjid. Namun, beberapa keunikan yang dimiliki oleh masjid ini adalah mempunyai gapura dengan bentuk semar tinandu dan sepasang bangunan pagongan di halaman depan untuk tempat gamelan sekaten.
Pada tahun 1775, di lingkungan Masjid Gedhe Kauman dilengkapi dengan bangunan untuk keperluan pemerintahan dan diberi nama Al Mahkamah Al Kahiroh yang berarti Mahkamah Agung.
Wujud Masjid Gedhe Kauman yang sekarang ini berbeda dari bentuk aslinya ketika masjid ini dibangun. Perubahan terjadi pada serambi masjid misalnya, di mana kini sudah menjadi dua kali lipat lebih luas dan lebih megah dari wujud aslinya. Bahkan, serambi masjid ini masih lebih luas dibandingkan dengan ruang utama masjid. Renovasi pada serambi masjid dilakukan karena gempa yang terjadi pada tahun 1867 yang merobohkan serambi asli. Selain itu, lantai dasar masjid yang dulunya terbuat dari batu kali, sekarang telah diganti dengan marmer dari Italia.
Sedari awal, masjid ini merupakan masjid jami’ kerajaan yang berfungsi sebagai tempat beribadah, upacara keagamaan, pusat syiar agama, dan tempat penegakan tata hukum keagamaan.
Masjid Gedhe Kauman telah dijadikan cagar budaya nasional dengan Monumenten Ordonantie n. 238/1931. ***

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami