Prasasti
ini ditemukan di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur,
Provinsi Lampung pada 8 Maret 1985. Penemuan prasasti ini terjadi secara
kebetulan, ketika itu ada seorang warga pergi memancing di pinggir Way
Batanghari yang melintas di Desa Bungkuk. Kail pancingnya tiba-tiba tersangkut
oleh benda benda berat, sehingga pemancing menyempatkan diri turun ke sungai
tersebut untuk melepaskan kail pancingnya agar supaya bisa digunakan lagi untuk
memancing. Namun, ternyata pemancing menemukan batu berisi tulisan usai mau
melepaskan kail pancing dari sangkutannya. Setelah dilaporkan kepada yang
“berwajib”, diketahui bahwa batu bertulis tadi ternyata adalah prasasti.
Prasasti
ini dipahatkan pada batu andesit, dengan memiliki ukuran tinggi 63 cm, tebal 63
cm, diameter atas 70 cm, dan diameter bawah 61 cm. Keadaannya sudah aus
sehingga tidak dapat terbaca dengan lengkap. Prasasti ini terdiri dari 13 baris
beraksara Pallawa, dan berbahasa Melayu Kuno.
Dari tulisan yang masih jelas dan dibaca oleh Boechari dan Hasan Djafar, diketahui bahwa prasasti ini berisi mengenai sumpah dan kutukan bagi mereka yang tidak tunduk dan berbuat jahat kepada Sriwijaya.
Berdasarkan paleografinya, prasasti ini diperkirakan berasal dari akhir abad ke-7 M, dan saat ini prasasti aslinya berada di Rumah Informasi Taman Purbakala Pugungraharjo yang terletak di Desa Pugungraharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Sedangkan, di Museum Lampung juga terdapat replikanya yang dibuat pada tahun 1999 dengan No. Inventaris 3613. *** (310313)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar