Melintas
jalan lama di Sukadana, Lampung Timur, Anda akan menjumpai sebuah kampung etnik
yang khas dan bernuansa arsitektur lokal. Deretan rumah panggung khas Lampung
masih bisa disaksikan. Dari sekian rumah tersebut, ada sebuah rumah kuno
berwarna hitam yang telah dikukuhkan sebagai rumah tradisional oleh Balai
Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang, Provinsi Banten, mengingat
rumah tersebut memiliki sejarah yang panjang di Lampung.
Rumah
yang berada di Jalan Annur, Dusun Sukadana, Kelurahan Sukadana, Kecamatan
Sukadana itu, atau tepat berada di depan Kantor Kelurahan Sukadana, menurut Hj.
Uzunuhir – pewaris dan pemilik rumah tradsional tersebut – rumah tradisional
pertama kali di Sukadana dilakukan pada zaman Minak Rio Kudu Islam pada
pertengahan abad ke-17 (sekitar tahun 1650 M). Bahannya terbuat dari kayu tidak
berpaku dengan beratapkan genteng yang didatangkan dari Palembang.
Pada tahun 1940, rumah tersebut dibongkar oleh Muhammad Yusuf gelar Paksi Marga, keturunan Minak Rio Kudu Islam yang ke-10. Namun, jauh sebelum rumah tersebut dibongkar, keturunan Minak Rio Kudu Islam yang bernama H. Abdullah Akbar gelar Dalem Bala Seribu (biasa dipanggil Ubay) telah membuat rumah baru pada tahun 1820 yang bertipe “Gajah Meghem”. Rumah tersebut beserta barang-barang kuno sejak zaman Minak Rio Kudu Islam masih masih ada sebagian sampai sekarang dan ditempati keturunannya yang ke-11 yaitu A.M. Basyari yang bergelar Suttan Kencana.
Semasa
Suttan Kencana masih hidup, rumah tradisional tersebut diupayakan pemeliharaan
dan pelestariannya, termasuk keberadaan benda-benda bersejarah peninggalan
nenek moyang yang dapat diabadikan.
Dalam
perkembangan selanjutnya, rumah tradisional ini dijadikan sebagai Rumah
Informasi Budaya Lampung “Kencana Lepus”.
Rumah Informasi ini merupakan pendukung utama keberadaan Museum Lampung
yang menjadi tempat pelestarian benda-benda bersejarah, khususnya di Provinsi
Lampung. Rumah Informasi yang berbentuk rumah panggung berwarna hitam berukuran
24 x 20 meter, dan terbuat dari kayu nangi
ini merupakan satu di antara rumah-rumah informasi yang ada di Provinsi
Lampung. Statusnya sebagai rumah informasi ini, berkat kepeloporan dari
sejumlah masyarakat kampung yang benar-benar concern terhadap budaya Lampung, seperti tokoh-tokoh adat dan
budayawan Sukadana, Lampung Timur.
Di
bawah pengelolaan Hj. Uzunuhir, S.Pd yang bergelar Suttan Lepus, istri
alamarhum Suttan Kencana, rumah informasi tersebut bisa menunjukkan
eksistensinya sebagai Rumah Informasi Budaya Lampung hingga kini, dan dinamakan
Rumah Informasi Budaya Lampung “Kencana Lepus”. Kencana berasal dari gelar nama
almarhum suaminya, dan Lepus merupakan gelar yang digunakan oleh Hj. Uzunuhir.
Rumah
Informasi Budaya Lampung “Kencana Lepus” merupakan suatu rumah yang
berkedudukan di tingkat desa atau kabupaten yang menyimpan, merawat, dan
memamerkan benda-benda, reflika dan informasi budaya masyarakat adat Lampung,
termasuk nilai-nilai adat istiadat dan sejarah
sebagai sumber pengetahuan, pelestarian kebudayaan dan pengembangan
pusat-pusat pariwisata. Dengan kata lain, Rumah Informasi Budaya Lampung adalah
gabungan antara museum budaya Lampung in-situ
dan ex-situ.
Keberadaan
rumah informasi di Sukadana ini, memang tergolong representative. Artinya, tergolong cukup lengkap, baik koleksi
benda bersejarah yang dimiliki maupun fungsi dan kegunaannya sebagai upaya
pelestarian budaya adat Lampung, terutama Lampung Pepadun.
Koleksi benda karya budaya yang ditata rapi serta dipamerkan di Rumah Informasi ini, meliputi: meja marmer (abad 19), Al-Qur’an (tahun 1833), pepadun/singgasana (abad 17), anjung/merigai (abad 17), payan/tombak (abad 17), semambu ulung/tongkat rotan (abad 17), kirab/meja hiasan (abad 19), peti besi buatan Jerman (abad 19), mulen (tempat beras), meriam sundut, keren (tempat memasak), kendi/tempat air minum (abad 17), pengutepan/tempat ludah (abad 17), cibuk/untuk memandikan bayi (abad 17), sepatu kayu (abad 17), terapuh kayu (abad 17), sigeh/tempat kuningan (abad 19) dan lampu minyak kelapa (abad 19).
Selain itu, Rumah Informasi ini juga menyimpan dokumen tertulis mengenai sejarah kampung, serajarah rumah, dan silsilah keluarga. Dokumen ini sangatlah penting karena ikut melengkapi informasi latar belakng benda, sejarah, identitas, dan hubungan-hubungan kekeluargaan antar masyarakat adat Lampung. *** (130213)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar