Desa Pelindung
Jaya merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten
Lampung Timur, Provinsi Lampung. Desa ini terletak pada koordinat 05° 25' 809"
LS dan 105° 45' 436" BT, dan terdiri atas 7 dusun, yaitu: Dusun I, Dusun II,
Dusun III, Dusun IV, Dusun V, Dusun VI, dan Dusun VII.
Desa
Pelindung Jaya, saat ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 5.412 orang dengan
jumlah 1.460 KK, yang tersebar di tujuh dusun yang ada. Penduduk Desa Pelindung
Jaya terdiri atas beberapa suku, seperti suku Jawa, Lampung, Padang, China dan
Banten. Mata pencaharian penduduknya, sebagian besar adalah petani, baik sawah
maupun perkebunan, dan sebagian kecil terdiri dari pedagang, jasa dan kerajinan
rumah tangga.
Desa
yang memiliki luas sekitar 1.240 ha ini berbatasan dengan Desa Way Mili dan
Desa Nibung di sebelah Utara, Desa Pempen dan Desa Negeri Agung di sebelah
Selatan, Desa Pematang Tamalo di sebelah Barat, dan Desa Karya Tani di sebelah
Timur.
Lokasi
desa ini tidak terlalu jauh dengan ibu kota Kecamatan Gunung Pelindung, yaitu
sekitar 4 Km, sedang jarak ke ibu kota Kabupaten Lampung Timur adalah sekitar 75
Km.
Dalam
Monografi Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung
Timur, yang disusun dalam rangka untuk mengikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Lampung Timur Tahun 2012, disebutkan bahwa Desa Pelindung Jaya pada
awalnya merupakan daerah umbulan yang bernama Pelindungan, yang
pada waktu itu merupakan bagian dari Desa Pempen, Kecamatan Labuhan Maringgai,
Kabupaten Lampung Tengah. Umbulan
yang bernama Pelindungan ini dikenal sebagai daerah yang paling aman bagi para
pelarian/buronan yang dicari-cari oleh pasukan Belanda atau Jepang. Kala itu,
terdapat semacam kepercayaan bahwa siapapun orang yang lari dari kejaran
serdadu Belanda atau Jepang kemudian berlindung di Umbul Pelindungan ini pasti akan selamat, dan sejak saat itulah
daerah Pelindungan ini mulai dikenal oleh banyak orang, baik dari dalam maupun
dari luar daerah.
Seiring perkembangan zaman, pada 23 Juli 1986 daerah Umbul Pelindungan ini dikukuhkan sebagai Desa Persiapan setelah melalui musyawarah desa yang berjalan cukup panjang antara Kepala Desa Pempen (H. Ismail Karim) dengan sejumlah tokoh Desa Pempen, baik tokoh masyarakat maupun tokoh adat. Musyawarah tersebut difasilitasi oleh aparat dari Pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai. Setelah beberapa tahun kemudian, akhirnya Desa Persiapan Pelindung Jaya dimekarkan menjadi Desa Definitif dengan nama Desa Pelindung Jaya pada 25 Maret 19941 dengan H. Yusfik Cikman sebagai Kepala Desa pertamanya. Kepala Desa yang pertama ini menyandang gelar Rajo Intan. *** (200313)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar