Fort
Rotterdam terletak di Jalan Ujung Pandang No. 1 Makassar. Lokasi benteng ini
berada di pinggir pantai sebelah barat Kota Makassar, dan berjarak sekitar 1 Km
dari Pantai Losari yang begitu terkenal di kalangan wisatawan.
Fort
Rotterdam merupakan benteng pertahanan yang masih tersisa dan bisa disaksikan kemegahannya
hingga kini oleh masyarakat Makassar maupun wisatawan dari luar. Benteng ini
dulu dikenal dengan Benteng Ujung Pandang (Jum Pandang). Orang Gowa-Makassar
menyebut benteng ini dengan sebutan Benteng Pannyua
(penyu) yang merupakan markas pasukan katak Kerajaan Gowa. Sebutan pannyua atau penyu mengacu pada bentuk
keseluruhan Fort Rotterdam yang jika dilihat dari atas tampak menyerupai seekor
kura-kura yang akan masuk ke laut.
Berdasarkan
catatan sejarah yang ada, benteng ini dibangun pada tahun 1545 oleh Raja Gowa
IX Karaeng Tumapakrisik Kallonna. Karaeng Tumapakrisik Kallonna merupakan Raja
Gowa pertama yang menyadari pentingnya pembangunan benteng pertahanan untuk
menjaga dan melindungi dari serangan musuh. Hal ini menunjukkan kepandaiannya
sebagai raja sekaligus ahli strategi perang, serta pemikirannya yang jauh ke
depan. Semula hanya terbuat dari gundukan tanah liat, kemudian pada masa
pemerintahan Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin, konstruksi benteng ini diganti
menjadi batu padas yang didatangkan dari pegunungan karst di daerah Maros.
Pada awal dibangunnya benteng ini, di dalamnya terdapat rumah panggung khas Gowa di mana raja dan keluarganya tinggal. Pada saat Belanda menguasai Maluku, mereka memutuskan untuk menaklukkan Kerajaan Gowa agar armada dagang VOC dengan leluasa bisa merapat dengan mudah di Sulawesi sekaligus membuka kesempatan untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah yang kala itu menjadi primadona di Eropa. Dalam usahanya menaklukkan Gowa, armada Belanda dipimpin oleh Cornelis Speelman dibantu Arung Palakka dari Bone dan Kapten Jongker dari Ambon. Selama setahun lebih benteng ini digempur, akhirnya Belanda berhasil masuk dan membumihanguskan rumah raja dan seisi benteng. Pihak Belanda memaksa Sultan Hasanuddin untuk menandatangani sebuah perjanjian yang dikenal sebagai “Cappaya Ri Bungaya” atau Perjanjian Bungaya pada hari Jum’at, 18 November 1667, di mana salah satu pasal dalam perjanjian tersebut mewajibkan Kerajaan Gowa menyerahkan Benteng Ujung Pandang kepada Belanda.
Setelah
benteng ini diserahkan kepada Belanda, benteng ini dibangun dan ditata kembali sesuai
dengan arsitektur Belanda yang kemudian namanya diubah menjadi Fort Rotterdam,
dan dijadikan pusat penampungan rempah-rempah di Nusantara bagian timur. Speelman
sengaja memilih nama Fort Rotterdam untuk mengenang daerah kelahirannya di
Belanda. Speelman lahir di Rotterdam pada 3 Maret 1628 dengan nama lengkap Cornelius
Jans Zoon Speelman. Speelman adalah Gubernur Hindia Belanda ke-14.
Di dalam kompleks benteng ini, pengunjung bisa melihat beberapa ruangan yang pernah digunakan untuk menahan Pangeran Diponegoro, sebuah gereja peninggalan Belanda, dan Museum La Galigo yang menempati beberapa bangunan yang ada. *** [230613]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar