Klenteng
Fuk Tek Chie terletak di Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga
Pinoh, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, atau tepatnya berada di
lingkungan Pasar Nanga Pinoh.
Lokasi
klenteng ini tidak seperti klenteng yang terdapat di perkotaan Indonesia pada
umumnya yang selalu persis di muka jalan, karena meski luas areal klenteng ini
tidaklah begitu luas namun luas areal klenteng yang memanjang ini masih
menyisakan halaman muka yang lumayan luas bila dibandingkan dengan klenteng-klenteng
pada umumnya.
Klenteng
Fuk Tek Chie terbagi dalam tiga bagian. Bagian pertama diperuntukkan untuk
persembahyangan yang terletak di tengah-tengah. Sementara di depannya ada
halaman yang lumayan luas, di bagian dalam atau belakang terdapat ruangan untuk
aktivitas administrasi pengurus. Di tengah-tengah halaman, terdapat pondok
kecil (gazebo) yang terbuat dari
beton dan di salah satu tembok gazebo
tersebut tertulis 1925. Angka tahun itu merupakan tahun pembangunan klenteng
ini. Klenteng ini hingga kini dipergunakan sebagai tempat persembahyangan bagi
agama Konghucu, Tao dan Buddha Mahayana.
Menurut salah seorang pengurus klenteng, Liu Tek Siong, awalnya Klenteng Fuk Tek Chie tidak terletak di sini namun di Kantor DPRD Melawi sekarang. Kantor DPRD tersebut merupakan bekas rumah jabatan pejabat Belanda pada masa penjajahan dulu, tepatnya di lapangan basket. Karena ada keinginan Pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan rumah dinas pejabat, maka pemerintah meminta masyarakat Tionghoa ketika itu untuk memindahkan klenteng di lokasi sekarang ini.
Berdasarkan sejarah kepindahan lokasi klenteng, diprediksi Klenteng Fuk Tek Chie sudah ada di halaman depan Kantor DPRD Melawi sudah ada sejak kedatangan Tionghoa di sini. Artinya, keberadaan klenteng tersebut sudah ada sebelum kedatangan Belanda di Nanga Pinoh. Diperkirakan sekitar abad 17, karena orang Tionghoa pertama, Lay Bun Jin atau sering dipanggil Abun, dating pada tahun 1865. Setelah itu, baru banyak orang Tionghoa berdatangan dan menetap di Nanga Pinoh.
Menilik dari cerita kekunaan yang ada, Klenteng Fuk Tek Chie sudah selayaknya masuk dalam kategori benda cagar budaya yang harus dilindungi, dirawat dan dilestarikan di Nanga Pinoh. *** [190713]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar