Klenteng
Tiao Kak Sie atau Vihara Dewi Welas Asih terletak di Jalan Kantor No. 2 Kampung
Kamiran, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Provinsi
Jawa Barat. Lokasi klenteng ini bersebelahan dengan bangunan kuno bekas gedung
Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij, kini menjadi Bank Mandiri.
Mengenai
kapan berdirinya klenteng ini tidak ada bukti yang jelas, baik berupa prasasti,
naskah maupun cerita-cerita yang menceriterakan kapan klenteng tersebut dibangun.
Hanya saja, di paai, sebuah papan
kecil yang memuat pepatah atau peribahasa sebagai penghormatan kepada
dewa-dewa, tertulis tertulis 1658 M di sebelah kiri.
Pada
tahun 1658 M, klenteng ini memang diperkirakan sudah ada, namun siapa orang
yang mendirikannya tidak diketahui. Hanya yang memperbaiki klenteng itu pada
tahun 1791, 1829, dan 1889, nama-namanya tertulis pada dua papan batu yang
berada di bilik depan pada dinding sebelah kanan dan kiri, sedangkan yang
satunya tertulis di papan kayu lepas saja.
Klenteng
yang menghadap ke selatan ini, berdiri di atas areal lahan seluas 1.8577 m²
dengan bangunan utama seluas 1.600 m². Klenteng ini dinamakan Tiao Kak Sie. Sie
berarti rumah orang beribadat atau tempat bertapa. Tiao, artinya air pasang
atau air naik. Sedangkan, Kak artinya bangun dari tidur dan bisa juga dimaknai,
membangunkan atau membawa kepada akal yang benar. Oleh sebab itu, klenteng ini
bisa memiliki dua pengertian. Pertama, klenteng merupakan tempat kita
dibangunkan oleh air pasang, dan yang kedua, klenteng merupakan tempat akal
bertambah.
Denah klenteng ini terbagi menjadi halaman, bangunan utama, dan bangunan sayap. Memasuki halaman pertama, pengunjung akan melintasi gapura berbentuk bentar berwarna hitam. Menuju halaman kedua, pengunjung melewati men lou wu, pintu gerbang untuk masuk ke dalam bangunan utama. Di situ terdapat bangunan Pat Kwa Cheng (tempat peristirahatan), tempat peribadatan agama Buddha yang dikenal dengan Cetya Dharma Rakhita serta dua pembakaran kertas.
Bangunan
utama klenteng ini terdiri atas serambi dan ruang utama. Ruang utama memiliki
ruang bagian depan, tengah dan ruang suci utama. Pada bagian ruang tengah utama
terdapat altar untuk memuja Dewa Hok Teng Ceng Sing (Dewa Bumi), dan altar
untuk Dewa Seng Ho Yah (Dewa Akhirat//Hukum). Sedangkan, pada ruang suci utama
terdapat altar untuk memuja dewa utama mereka yaitu Kwam Im Pou Sat dengan
beberapa dewa pengiringnya. Selain itu, masih terdapat bangunan sayap kiri, dan
bangunan sayap belakang, yang juga dipergunakan untuk altar.
Klenteng
Tiao Kak Sie yang dikenal juga dengan nama Vihara Dewi Welas Asih ini telah
ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya (BCB) dengan Surat Keputusan Wali Kota
Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kawasan dan
Bangunan Cagar Budaya di Kota Cirebon. ***
[271013]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar