Stasiun
Kereta Api Kejaksan merupakan salah satu stasiun yang berada di Cirebon, dan
termasuk bangunan tua peninggalan masa kolonial Belanda. Stasiun ini terletak
di Jalan Siliwangi, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon,
Provinsi Jawa Barat. Lokasi stasiun ini tidak begitu jauh dengan Gedung Balai Kota Cirebon.
Stasiun
ini berada di bawah kewenangan Daerah Operasi (DAOP) 3 Cirebon, dan terletak
pada ketinggian 4 m di atas permukaan laut. Stasiun Kejaksan ini termasuk pada
lintasan jalur utara, di mana jalur kereta api menuju Cirebon membentang dari
Jakarta dan Semarang. Pembangunan jalur kereta api ini dilakukan untuk
mempercepat lalu lintas barang dan penumpang. Perintisannya dimulai sejak 1893
untuk jalur SCS (Semarang Cheribon Stoomtram-Maatschappij).
Stasiun Kereta Api Kejaksan ini dibangun pada tahun 1920 atas prakarsa Staatsspoorwegen (perusahaan kereta api milik Pemerintah Hindia Belanda) dengan gaya arsitektur campuran Art Nouveau dan Art Deco karya arsitek Pieter Adriaan Jacobus Moojen. Dua bangunan seperti menara di atas pintu utama masuk ke stasiun yang sekarang ada tulisan CIREBON, dulunya bertuliskan KAARTJES (karcis) di sebelah kiri dan BAGAGE (bagasi) di sebelah kanan.
Gaya
arsitektur bangunan stasiun ini merupakan ciri arsitektur campuran antara Art Nouveau dan Art Deco, yang ditunjukkan oleh bentuk fasad yang simetris dengan
bagian tengah sebagai pusat perhatian dibuat lebih tinggi , dan terletak tegak
lurus terhadap jalan masuk sehingga menampilkan kesan monumental. Bagian fasad
bangunan juga dijumpai bukaan kaca yang terbuat dari kaca timah beraneka warna,
dan di atasnya terdapat roster atau kerawang yang dibingkai dengan batu bata.
Di
Stasiun Kereta Api Kejaksan terdapat bangunan induk, gudang, peturasan, dan
dipo (bengkel). Dipo Stasiun Kereta Api Kejaksan ini dibangun sekitar tahun
1913. Di dalamnya masih tersimpan lokomotif diesel pertama yang dibuat General
Electric pada tahun 1953, yang disebut Loko Sepur Gajah Mada. *** [271013]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar