The Story of Indonesian Heritage

Benteng Maas

Benteng Maas (Ota Maas Udangan) terletak di Dusun Molu’o, Desa Molu’o, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Lokasi benteng ini berada di sebelah barat benteng Oranye yang berada di kawasan dataran yang tidak begitu jauh dari pantai.
Awalnya, benteng Maas diperkirakan tepat berada di tepi laut namun seiring perjalanan waktu, garis pantai berkembang mundur ke arah utara akibat laut surut.
Menurut Farha Daulima dan Hapri Harun dalam bukunya, Mengenal Situs/Benda Cagar Budaya di Provinsi Gorontalo (2007), benteng Maas ini dibangun oleh bangsa Portugis sekitar abad 15 atau 16 pada masa pemerintahan Sultan Amay di Kerajaan Gorontalo. Tujuan bangsa Portugis membangun benteng ini tiada lain untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam. Dari luar adalah serangan bajak laut dari Mindanao (Philipina) maupun bangsa barat lainnya. Sedang dari dalam yaitu orang-orang pribumi, terutama raja-raja Limboto dan Gorontalo.


Dulu, di lokasi benteng ini menjadi pusat keramaian rakyat beruba kesenian tradisi seperti tari primitif maupun kegiatan lainnya. Di sekeliling benteng kala itu, terdapat kebun-kebun milik rakyat dan pemukiman penduduk.
Ketika Belanda masuk di wilayah Kwandang, maka benteng ini dikuasai dan dijadikan sebagai pusat pertahanan dan keamanan. Di daerah koloni tersebut, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan ordonantie tentang perlindungan benda-benda purbakala di Hindia Belanda (Staatsblad Nomor 258 Tahun 1931).
Pada saat Jepang menduduki Gorontalo, benteng Maas mengalami kerusakan dan tidak diperbaiki. Baru setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 maka benteng Maas ini dipelihara oleh masyarakat sekitar, dan pada tahun 1979 diadakan studi kelayakan untuk melakukan renovasi benteng Maas. Namun karena kerusakan sudah begitu parah, bahkan sebagian besar telah menjadi tumpukan puing-puing, benteng tersebut tak terselamatkan. Pengunjung hanya bisa melihat reruntuhan benteng tersebut.
Kini situs benteng Maas dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pengelolaan di bawah Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo bersama Kemendikbud. *** [221113]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami