Benteng
Maas (Ota Maas Udangan) terletak di Dusun Molu’o, Desa Molu’o, Kecamatan
Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Lokasi benteng ini
berada di sebelah barat benteng Oranye yang berada di kawasan dataran yang
tidak begitu jauh dari pantai.
Awalnya,
benteng Maas diperkirakan tepat berada di tepi laut namun seiring perjalanan
waktu, garis pantai berkembang mundur ke arah utara akibat laut surut.
Menurut
Farha Daulima dan Hapri Harun dalam bukunya, Mengenal Situs/Benda Cagar Budaya di Provinsi Gorontalo (2007), benteng
Maas ini dibangun oleh bangsa Portugis sekitar abad 15 atau 16 pada masa
pemerintahan Sultan Amay di Kerajaan Gorontalo. Tujuan bangsa Portugis
membangun benteng ini tiada lain untuk mempertahankan diri dari serangan musuh,
baik yang berasal dari luar maupun dari dalam. Dari luar adalah serangan bajak
laut dari Mindanao (Philipina) maupun bangsa barat lainnya. Sedang dari dalam
yaitu orang-orang pribumi, terutama raja-raja Limboto dan Gorontalo.
Dulu, di lokasi benteng ini menjadi pusat keramaian rakyat beruba kesenian tradisi seperti tari primitif maupun kegiatan lainnya. Di sekeliling benteng kala itu, terdapat kebun-kebun milik rakyat dan pemukiman penduduk.
Ketika
Belanda masuk di wilayah Kwandang, maka benteng ini dikuasai dan dijadikan
sebagai pusat pertahanan dan keamanan. Di daerah koloni tersebut, Pemerintah
Hindia Belanda mengeluarkan ordonantie
tentang perlindungan benda-benda purbakala di Hindia Belanda (Staatsblad Nomor 258 Tahun 1931).
Pada
saat Jepang menduduki Gorontalo, benteng Maas mengalami kerusakan dan tidak
diperbaiki. Baru setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 maka benteng Maas
ini dipelihara oleh masyarakat sekitar, dan pada tahun 1979 diadakan studi
kelayakan untuk melakukan renovasi benteng Maas. Namun karena kerusakan sudah
begitu parah, bahkan sebagian besar telah menjadi tumpukan puing-puing, benteng
tersebut tak terselamatkan. Pengunjung hanya bisa melihat reruntuhan benteng
tersebut.
Kini
situs benteng Maas dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dengan pengelolaan di bawah Balai Pelestarian Cagar Budaya
Gorontalo bersama Kemendikbud. *** [221113]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar