The Story of Indonesian Heritage

Sejarah Singkat Desa Banyubiru

Desa Banyubiru merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Desa Banyubiru adalah desa agraris, baik pertanian basah maupun pertanian kering. Selain itu, Desa Banyubiru juga memiliki sektor unggulan lainnya, berupa sektor peternakan. Sektor peternakan yang dikembangkan di desa ini, di antaranya sapi potong, itik, kambing dan beberapa ternak lainnya.
Berdasarkan data administrasi pemerintahan Desa Banyubiru tahun 2010, jumlah penduduknya adalah 8.451 orang dengan luas wilayah sekitar 677.087 hektar, yang terdiri atas 9 dusun, yaitu Dusun Krajan, Dusun Kampung Rapet, Dusun Randusari, Dusun Tegalwuni, Dusun Cerbonan, Dusun Demakan, Dusun Pancuran, dan Dusun Dangkel. Sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani yang didukung oleh lingkungan alam yang menopang pertanian.
Jarak tempuh Desa Banyubiru ke ibu kota Kecamatan Banyubiru yaitu sekitar 0,4 kilometer. Sedang jarak ke ibu kota Kabupaten Semarang adalah sekitar 30 kilometer.
Secara administratif, Desa Banyubiru dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Pojok Sari. Di sebelah barat berbatasan dengan Desa Rapah dan Desa Brongkol. Di sisi selatan berbatasan dengan Desa Wirogomo, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Desa Kebondowo.
Dalam Profil Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang disusun oleh Tim Perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) Tahun 2010 – 2014, diceriterakan bahwa Desa Banyubiru adalah salah satu desa penyangga Kecamatan Banyubiru yang keberadaannya sudah ada sejak zaman Kerajaan Islam Demak, Kerajaan Pajang hingga Mataram. Memang tidak ada bukti tertulis seperti piagam atau prasasti secara implisit, namun dilihat dari beberapa peninggalan situs sejarah yang ada menunjukkan bahwa kala itu eksistensi Desa Banyubiru memang ada. Berdasarkan babad yang berkembang di sana, Desa Banyubiru pernah mendapat sebutan ”Tanah Perdikan Banyubiru” dari Kerajaan Demak. Tanah perdikan merupakan sebidang tanah yang diberi hak istimewa dengan tidak di punguti pajak. Biasanya, tanah perdikan diberikan kepada orang-orang yang berjasa kepada sang raja yang memerintah, atau juga biasa diberikan kepada para pendeta-pendeta Hindu pada saat itu. Daerah tanah perdikan yang diberikan kepada pendeta-pendeta Hindu biasanya dibangun candi atau lingga. Masyarakat di sekitar candi diberikan keistimewaan untuk tidak membayar pajak dengan syarat, mereka harus menjaga dan merawat candi tersebut. Namun, kalau untuk Desa Banyubiru menjadi tanah perdikan, disebabkan karena pendiri Banyubiru yaitu Ki Ageng Sora Dipoyono adalah seorang panglima perang di bawah Adipati Pati Unus atau Pangeran Sabrang Lor pada waktu perang Malaka mengusir penjajah Portugis tahun 1480-1521, sehingga mendapatkan penghargaan memimpin suatu daerah, yaitu Tanah Banyubiru dengan status tanah perdikan karena pengabdian yang luar biasa pada Kerajaan Demak pada saat itu. Tanah perdikan ini biasanya dikenal dengan istilah sima di kala Kerajaan Hindu masih eksis.
Mengenai babad Banyubiru ini sebenarnya telah dinovelkan di bawah karya S.H. Mintardja yang awalnya dimuat setiap hari di Kedaulatan Rakyat (KR) pada tahun 196, dan pada 1982 serta 2005 telah diterbitkan dalam bentuk buku. Karya ceritera Nagasasra-Sabuk Inten kadang dinilai sebagai karya sastra yang tidak “mutu” namun pencapaiannya ternyata sulit untuk ditandingi oleh novel lain. Dalam alur ceritanya, kisah Nagasasra-Sabuk Inten ini cenderung menceriterakan tentang perebutan kekuasaan di Tanah Perdikan Banyubiru, sedangkan kemelut di Demak Bintoro hanya sebagai latar belakang.
Keberadaan Desa Banyubiru pada zaman Perang Diponegoro juga ikut melawan penjajah Belanda sampai pada masa perang kemerdekaan, hal itu ditunjukan dengan beberapa bangunan sebagai tanda atau bukti, salah satu buktinya adalah peninggalan makam Kyai Joyoproyo, salah satu pengikut setia Pangeran Diponegoro, serta bukti lain ikut melawan penjajahan Belanda adalah adanya sejumlah veteran Perang Kemerdekaan.
Dulu, Desa Banyubiru merupakan daerah yang sangat strategis sehingga digunakan Belanda untuk benteng pertahanan. Di Banyubiru, Belanda membangun Asrama Batalion Kavaleri sebagai pasukan pemukul terhadap pemberontakan, namun masyarakat Banyubiru tak gentar, mereka juga andil pada perjuangan melawan penjajah Belanda.
Setelah perang kemerdekaan, Desa Banyubiru seperti desa-desa di sekitarnya di bawah Pemerintahan Republik Indonesia yang secara umum termuat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkup  Provinsi Jawa Tengah dan Undang-Undang Nomor 67 tahun 1958  tentang Pembentukan Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang.
Dan, dalam secuil catatan sejarah, yang menjadi kepala desa yang pertama adalah Demang Raden Ngabehi Proyo Diwongso. Masa kepemimpinannya diperkirakan pada masa Perang Diponegoro.  ***
Share:

3 komentar:

  1. Minta informasi , tempat makam mbah hasan banyubiru dimana ya? Anda bisa hubungi di www.facebook.com/radenkhasan atau kirim sms pada 085234362223

    BalasHapus
  2. Kalau tidak salah itu daerah kelurahan tegaron...

    BalasHapus
  3. apa ada sejarah asal usul nama karang padang, banyu biru, salatiga?

    BalasHapus

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami