The Story of Indonesian Heritage

Sejarah Singkat Desa Panjerejo

Desa Panjerejo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, Desa Panjerejo termasuk wilayah yang sebagian besar berupa dataran rendah.
Berdasarkan data administrasi pemerintahan Desa Panjerejo tahun 2010, jumlah penduduknya adalah 7.260 orang dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 2.437 KK, yang terdiri atas 3 dusun, yaitu Dusun Baran, Dusun Panjerejo Tengah, dan Dusun Panjerejo Kidul. Sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani yang didukung oleh lingkungan alam yang menopang pertanian.
Jarak tempuh Desa Panjerejo ke ibu kota Kecamatan Rejotangan yaitu sekitar 8 kilometer. Sedang jarak ke ibu kota Kabupaten Tulungagung adalah sekitar 16 kilometer.
Secara administratif, Desa Panjerejo dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah utara berbatasan dengan Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut. Di sebelah barat berbatasan dengan Desa Kacangan dan Desa Sumberingin, Kecamatan Ngunut. Di sisi selatan berbatasan dengan Desa Tenggong, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Desa Karangsari.
Dalam Profil Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang disusun oleh Tim Perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) Tahun 2010 – 2013, dikisahkan bahwa Desa Panjerejo didirikan oleh seseorang yang benama Surodjojo dan berasal daerah Jawa Tengah. Menurut keterangan sesepuh desa bahwa di desa tersebut terdapat baling-baling (kitiran) yang berukuran besar dan dipasang terus menerus baik siang maupun malam hari yang dalam istilah Jawa “dipanjer” dengan bunyi yang sangat keras. Adapun baling-baling tersebut dipasang oleh orang yang bernama Surodjojo bersama-sama rekannya, sehingga banyak orang (rejo) yang melihat baling-baling tersebut. Maka timbulah Desa Panjerejo yang berasal dan kata “Panjer” dan “Rejo.
Pemerintahan Desa Panjerejo dimulai sejak tahun 1905, dengan kepala pemerintahan desa pertama yaitu Bapak Tanirejo yang memerintah hingga Tahun 1946.  Namun, sesungguhnya Desa Panjerejo berumur lebih tua dari yang diperkirakan. Hal ini dketahui ketika pada 20 April 1200, Kertajaya yang bergelar Sri Maharaja Sri Sarweswara Triwikramawatara Anindita Srenggalancana Digjaya Uttunggadewa dari Kerajaan Kediri pernah menganugerahkan sima atau tanah perdikan kepada Desa Panjer, nama awal dari Desa Panjerejo. Penganugerahan sima tersebut termuat dalam piagam kerajaan bernama Prasasti Galunggung. Prasasti Galunggung terbuat dari batu andesit memiliki tinggi sekitar 160 cm, lebar atas 80 cm, dan lebar bawah 75 cm. Prasasti ini masih berada di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, dan beraksara  Jawa kuno yang terdiri atas 20 baris yang masih terlihat. Sedangkan di sisi lain prasasti, beberapa huruf sudah aus, dan di salah satu sisi prasasti tertulis angka 1123 C. ***
Share:

5 komentar:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami