The Story of Indonesian Heritage

Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur

Berjalan di titik nol kilometer Kota Surabaya, seolah-olah terbayang masa lalu. Masa lalu kota yang diwarnai sederetan bangunan kuno, peninggalan kolonial Hindia Belanda. Termasuk salah satunya adalah gedung Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Kantor Gubernur atau Gouverneur Kantoor ini terletak di Jalan Pahlawan No. 110 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini tepat berada di sebelah timur Tugu Pahlawan, sebuah monumen heroik arek-arek Surabaya.
Sebelumnya, Kantor Gubernur berada di Kembang Jepun hingga tahun 1930. Gedung kantornya tepat berada di mulut Jembatan Merah. Sehingga, kawasan Kembang Jepun dulu, selain sebagai pusat pemerintahan Kota Surabaya, juga sebagai kawasan bisnis utama pada waktu itu.


Seiring perjalanan waktu, kepadatan Kembang Jepun tak bisa dihindari lagi. Bangunan kantor gubernur yang dari segi arsitektur tidak begitu anggun, dan di depannya banyak kendaraan di parkir di sekitar jalan itu, harus dipindahkan ke daerah yang belum padat.
Akhirnya, gedung yang baru mulai dibangun pada bulan Mei 1929 oleh NV Nederlandsche Aanneming Maatschappij (Nedam), dan selesai pada bulan Agustus 1931. Setelah itu mulai digunakan pada tanggal 10 Desember 1931 sebagai Kantor Gubernur, Kantor Residen, dan Kantor Kepolisian Karesidenan. Arsiteknya adalah Ir. W. Lemei, HA. Breuning dan WB Carmiggelt dari Landsgebouwdienst atau Djawatan Gedong-Gedong Negara di Surabaya.
Gedung yang berada di lokasi sekarang ini berdiri di atas sebidang tanah seluas 11.612 m², bangunan utama terdiri atas dua lantai dengan luas bangunan 7.865 m². Ciri khas bangunan ini adalah berwarna putih seluruhnya dengan menara jam yang memiliki ornamen kubah kecil keemasan di puncaknya. Konon, gedung ini merupakan salah satu simbol pembangunan gedung-gedung berarsitektur modern di Surabaya. Banyak orang mengatakan bahwa ide gedung ini mirip dengan bangunan gedung balai kota Hilversum di Belanda, hasil karya arsitek Belanda terkenal Ir. W. Dudok.
Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini pernah diambilalih oleh Jepang dan difungsikan sebagai Kantor Syuuchokan (Karesidenan) karena jabatan gubernur dalam tata pemerintahan Jepang tidak dikenal.


Setelah Indonesia merdeka, gedung ini difungsikan kembali seperti sebelum direbut oleh Jepang, yaitu sebagai Kantor Gubernur, Kantor Residen, dan Kantor Kepolisian Karesidenan. Akan tetapi, dalam perkembangannya, Kantor Kepolisian Karesidenan ini selanjutnya menempati gedung tersendiri bekas Hoofdbureau van Politie di Paradestraat atau Jalan Sikatan. Sedangkan, Kantor Karesidenan sebagai Kantor Pembantu Pembantu Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur dipindahkan ke Jalan Raya Gubeng.
Seiring kebutuhan akan sumber daya manusia, penambahan jumlah pegawai di lingkungan Kantor Gubernur pun tidak bisa dihindari. Konsekuensinya, perlu penambahan ruangan untuk memenuhi ruangan kantor yang harus melebihi kapasitas di atas 300 orang. Akhirnya, dibangun kantor baru di belakang gedung lama pada tanggal 10 Oktober 1981 dengan mensinergikan gaya arsitektur bangunan lama yang ada di depannya. *** [180114]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami