Berjalan
di titik nol kilometer Kota Surabaya, seolah-olah terbayang masa lalu. Masa
lalu kota yang diwarnai sederetan bangunan kuno, peninggalan kolonial Hindia
Belanda. Termasuk salah satunya adalah gedung Kantor Gubernur Provinsi Jawa
Timur.
Kantor
Gubernur atau Gouverneur Kantoor ini
terletak di Jalan Pahlawan No. 110 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan
Krembangan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini tepat berada di
sebelah timur Tugu Pahlawan, sebuah monumen heroik arek-arek Surabaya.
Sebelumnya,
Kantor Gubernur berada di Kembang Jepun hingga tahun 1930. Gedung kantornya
tepat berada di mulut Jembatan Merah. Sehingga, kawasan Kembang Jepun dulu,
selain sebagai pusat pemerintahan Kota Surabaya, juga sebagai kawasan bisnis
utama pada waktu itu.
Seiring perjalanan waktu, kepadatan Kembang Jepun tak bisa dihindari lagi. Bangunan kantor gubernur yang dari segi arsitektur tidak begitu anggun, dan di depannya banyak kendaraan di parkir di sekitar jalan itu, harus dipindahkan ke daerah yang belum padat.
Akhirnya,
gedung yang baru mulai dibangun pada bulan Mei 1929 oleh NV Nederlandsche Aanneming Maatschappij (Nedam), dan selesai
pada bulan Agustus 1931. Setelah itu mulai digunakan pada tanggal 10 Desember
1931 sebagai Kantor Gubernur, Kantor Residen, dan Kantor Kepolisian
Karesidenan. Arsiteknya adalah Ir. W. Lemei, HA. Breuning dan WB Carmiggelt
dari Landsgebouwdienst atau Djawatan
Gedong-Gedong Negara di Surabaya.
Gedung
yang berada di lokasi sekarang ini berdiri di atas sebidang tanah seluas 11.612
m²,
bangunan utama terdiri atas dua lantai dengan luas bangunan 7.865 m². Ciri khas
bangunan ini adalah berwarna putih seluruhnya dengan menara jam yang memiliki ornamen
kubah kecil keemasan di puncaknya. Konon, gedung ini merupakan salah satu
simbol pembangunan gedung-gedung berarsitektur modern di Surabaya. Banyak orang
mengatakan bahwa ide gedung ini mirip dengan bangunan gedung balai kota
Hilversum di Belanda, hasil karya arsitek Belanda terkenal Ir. W. Dudok.
Pada masa
pendudukan Jepang, gedung ini pernah diambilalih oleh Jepang dan difungsikan
sebagai Kantor Syuuchokan
(Karesidenan) karena jabatan gubernur dalam tata pemerintahan Jepang tidak
dikenal.
Setelah Indonesia merdeka, gedung ini difungsikan kembali seperti sebelum direbut oleh Jepang, yaitu sebagai Kantor Gubernur, Kantor Residen, dan Kantor Kepolisian Karesidenan. Akan tetapi, dalam perkembangannya, Kantor Kepolisian Karesidenan ini selanjutnya menempati gedung tersendiri bekas Hoofdbureau van Politie di Paradestraat atau Jalan Sikatan. Sedangkan, Kantor Karesidenan sebagai Kantor Pembantu Pembantu Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur dipindahkan ke Jalan Raya Gubeng.
Seiring kebutuhan akan sumber daya manusia, penambahan jumlah pegawai di lingkungan Kantor Gubernur pun tidak bisa dihindari. Konsekuensinya, perlu penambahan ruangan untuk memenuhi ruangan kantor yang harus melebihi kapasitas di atas 300 orang. Akhirnya, dibangun kantor baru di belakang gedung lama pada tanggal 10 Oktober 1981 dengan mensinergikan gaya arsitektur bangunan lama yang ada di depannya. *** [180114]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar