The Story of Indonesian Heritage

Gedung Balai Kota Bogor

Berkeliling di Jalan Ir. H. Juanda Bogor terasa menyusuri masa silam yang mengasyikkan. Banyak bangunan peninggalan kolonial yang berdiri di sepanjang jalan tersebut. Hal ini wajar mengingat pada zaman dulu jalan itu merupakan bagian dari Groote Post Weg (Jalan Raya Pos) yang dibangun abad ke-18 atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels. Daendels kala itu membangun jalan yang membentang dari Anyer hingga Panarukan sejauh 1.000 kilometer. Jalan yang pada masa pembangunannya menimbulkan banyak korban ribuan nyawa ini melintasi Bogor yang saat itu terdapat rumah peristirahatan Gubernur Jenderal atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama Istana Bogor.
Seiring pembukaan Jalan Raya Pos tersebut, Pemerintah Hindia Belanda juga mendirikan sejumlah bangunan, seperti bangunan pertahanan dan militer, bangunan pemerintahan, bangunan pendidikan, bangunan keagamaan, bangunan kesehatan, bangunan domestik, bangunan penelitian maupun bangunan komersial. Salah satunya adalah Gedung Balai Kota Bogor.
Gedung ini terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 10 Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lokasi gedung berada di samping Hotel Salak The Heritage.


Awalnya, bangunan gedung ini bernama Societeit yang dibangun pada tahun 1868. Societeit merupakan tempat bagi orang-orang Belanda pada zaman dulu untuk mencari hiburan guna menghilangkan kepenatan setelah menghabiskan hari-harinya untuk bekerja. Tidak sembarangan orang bisa memasuki bangunan ini kala itu, hanya para Meneer (tuan) dan Mevrouw (nyonya) besar bangsa Belanda dan Eropa yang seakan bisa bergembira ria menikmati kehidupan malam. Tempatnya biasanya megah di mana di dalamnya terdapat bar, ruang bilyar, panggung maupun lantai dansa.
Setelah itu, bangunan gedung ini digunakan sebagai Kantor Gemeente Buitenzorg seiring dibentuknya Staadsgemeente di Buitenzorg (nama lampau Bogor) berdasarkan Staatsblad 1905 Nomor 208 jo. Staatsblad 1926 Nomor 368. Lalu, pada masa pendudukan Jepang, Staads Gemeente menjadi Si namun kedudukannya menjadi lemah karena pemerintahan dipusatkan pada tingkat karesidenan yang berkedudukan di Kota Bogor.
Usai pengakuan kedaulatan Republik Indonesia (RI), pemerintahan di Kota Bogor namanya menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1950. Pemerintahannya ketika itu setaraf dengan Walikota sebagai Kepala Pemerintahan di Kota Bogor.
Pada tahun 1950, bangunan gedung ini yang semula bergaya kolonial mengalami renovasi, dan arsitekturnya mengadopsi campuran antara gaya arsitektur Sunda dan Eropa. Semua ruang dialasi lantai papan dan mempunyai kolong.
Gedung Balai Kota ini memiliki luas bangunan 2.639,7 m² di atas lahan seluas 9.060 m². Gedung utama Balai Kota berdenah persegi panjang menghadap ke arah Jalan Ir. H. Juanda atau Istana Bogor, dan memiliki halaman yang cukup luas. Bagian muka gedung utama beratap segitiga yang dihiasi dengan ukiran kayu, memiliki pilar-pilar ramping, pada bagian kaki diberi batu alam, dan dindingnya diberi cat warna putih yang menimbulkan kesan sebagai bangunan megah. *** [120514]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami