Kawasan
Jalan Ir. H. Juanda di Bogor merupakan kawasan yang menyimpan memori historis
pada masa Hindia Belanda. Jalan ini dulu dikenal dengan Groote Post Weg atau Jalan Raya Pos, yang dibangun abad ke-18 atas
perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels. Daendels
kala itu membangun jalan yang membentang dari Anyer hingga Panarukan sejauh
1.000 kilometer.
Di
bentangan jalan ini banyak berdiri bangunan peninggalan Belanda yang hingga
kini masih bisa disaksikan. Salah satu bangunan peninggalan kolonial tersebut
adalah Kantor Pos.
Kantor
Pos ini terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 5 Kelurahan Paledang, Kecamatan
Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lokasi ini berada di lingkungan
kawasan Istana Bogor maupun Kebun Raya Bogor namun terpisah oleh pembatas
pagar.
Menurut sejarahnya, gedung Kantor Pos ini dulunya merupakan bangunan gereja pertama di Buitenzorg (kini dikenal sebagai Bogor) yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 13 April 1845. Gereja ini semula dimaksudkan sebagai tempat beribadat umat Protestan dan umat Katholik secara simultan atau bergiliran.
Setelah
umat Katholik mendirikan Gereja Katedral, dan umat Protestan membangun Gereja
Zebaoth, bangunan gereja tersebut oleh Pemerintah Belanda kemudian dijadikan
kantor pos karena letaknya di pinggir Jalan Pos (Post Weg).
Bangunan
ini berdenah persegi panjang dengan luas bangunan 1.161 m²
di atas lahan seluas 2.087 m², dan status kepemilikannya di tangan
PT. Pos Indonesia. Karena awalnya merupakan bangunan gereja, bangunan ini
memiliki atap cukup tinggi dan terdapat jendela kaca berbentuk persegi empat.
Hanya saja, interiornya yang dulu untuk memenuhi kebutuhan peribadatan gereja,
sekarang dirombak menjadi beberapa ruangn tidak permanen sesuai keperluan kantor
pos. *** [120514]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar