Dalam
setiap daerah yang banyak terkonsentrasi orang Tionghoa, dipastikan bahwa
daerah tersebut biasanya merupakan daerah kekuatan ekonomi yang ada di dalam
daerah tersebut. Kebanyakan orang akan menyebutnya sebagai Pecinan.
Dalam
kawasan Pecinan, biasanya akan dijumpai klenteng sebagai tempat peribadatannya.
Besar kecilnya sebuah klenteng akan tergantung pada kekuatan umatnya untuk
membiayai pembangunan dan pemeliharaannya. Di Kota Bogor, kawasan Pecinannya di
seputaran Pasar Bogor atau yang dulu dikenal dengan Handelstraat atau yang kini menjadi Jalan Surya Kencana,
menggambarkan hal tersebut. Di daerah tersebut terdapat sebuah tempat
peribadatan orang Tionghoa yang dinamakan Klenteng Hok Tek Bio. Nama Hok Tek
Bio berasal dari kata Hok yang
berarti rezeki, Tek berarti
kebajikan, dan Bio adalah rumah
ibadah, sehingga Hok Tek Bio memiliki
rumah ibadah mendatangkan rezeki dan kebaikan.
Klenteng Hok Tek Bio terletak di Jalan Surya Kencana No. 1 Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lokasi klenteng ini berada di samping Plasa Bogor atau di sebelah selatan Pintu 1 Kebun Raya Bogor.
Bangunan
klenteng ini didirikan pada tahun 1872 yang semula hanya berukuran 180 m, namun
kemudian diperluas hingga mencapai bentukmya seperti sekarang dengan luas
bangunan 635,50 m² di atas lahan seluas 1.397 m². Pada awalnya, Klenteng Hok Tek Bio
merupakan sebuah klenteng yang dibangun oleh orang Tionghoa sebagai tempat
peribadatan kepercayaan Kong Hu Chu. Akan tetapi, pada masa pemerintahan Orde
Baru (Orba), klenteng ini mengalami tekanan sehingga pihak klenteng harus
merelakan nama klentengnya diubah menjadi Vihara Dhanagun agar keberadaannya
tetap diperbolehkan.
Ketika
Orba tumbang dan digantikan oleh kepemimpinan baru, yaitu Presiden Abdurrahman
Wahid, atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur, angin segar mulai
menyejukkan kembali pihak klenteng karena pada masa pemerintahan Gus Dur,
diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 6 Tahun 2006 tentang pencabutan
Inpres No. 14 Tahun 1967, nama Klenteng Hok Tek Bio boleh digunakan kembali dan
berbagai perayaan masyarakat Tionghoa lainnya juga diperbolehkan, seperti
perayaan Imlek, Cap Go Meh dan
atraksi barongsai.
Klenteng
yang memiliki gaya arsitektur khas perpaduan budaya (China, Indonesia, dan
Belanda) ini, terdiri atas beberapa bagian, yaitu halaman, bangunan utama, dan
bangunan tambahan. Halamannya yang luas bisa digunakan untuk parkir umatnya
yang akan melakukan sembahyang, maupun untuk acara lainnya. Sedangkan bangunan
utamanya, dibagi dalam tiga bagian, yaitu teras, ruang tengah, dan ruang suci
utama. Pada bagian belakang bangunan utama terdapat bangunan yang berfungsi
sebagai ruang makan rohaniwan, ruang dapur, dan toilet.
Pada tembok klenteng yang berada di halaman sebelah selatan yang berbatasan dengan tembok halaman Plaza Bogor, terpasang sebuah peringatan berdasarkan Monumenten Ordonantie dan Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Hal ini sengaja dipasang oleh pengurus klenteng untuk memberitahukan agar semua pengguna klenteng sudi menjaga dan tidak merusak kelestarian bentuk klenteng. *** [120514]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar