Bogor
sebagai kota kolonial berawal ketika Gubernur Jenderal Gustaaf van Imhoff pada
tahun 1743-1750 mendirikan tempat peristirahatan di Buitenzorg. Pemilihan
lokasi dibangunnya Istana Bogor dikarenakan basis ekologisnya yang sangat
kondusif, pemandangan alam yang indah, tanah yang subur, iklam yang sejuk,
serta letak geografis yang strategis. Selain itu, setelah Istana Bogor
dibangun, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels
dibuatlah Jalan Raya Pos (Groote Postweg) yang melintasi Istana Bogor dan
menghubungkan Batavia dengan Buitenzorg.
Kota
Buitenzorg (nama lama Kota Bogor) memiliki makna sebagai kota istirahat
sehingga hal ini banyak mempengaruhi berdirinya bangunan kolonial yang digunakan
untuk pemukiman orang-orang Belanda yang salah satunya adalah Gedung Badan
Pertanahan Nasional Bogor.
Gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini terletak di Jalan Salak No. 2 Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lokasi bangunan gedung ini berada di depan Istana Bogor agak ke timur.
Awalnya,
gedung BPN ini merupakan bangunan untuk tempat tinggal yang dihuni oleh
keluarga Belanda. Diperkirakan keluarga tersebut juga merupakan keluarga yang
mempunyai kedudukan di kalangan masyarakat Belanda yang tinggal di Batavia.
Bangunan ini didirikan pada tahun 1938, dan dikenal dengan sebutan Gedung
Blenong.
Gedung
ini memiliki luas bangunan 807,50 m² di atas lahan seluas 1.744,20 m².
Bagian atapnya memiliki kubah yang terbuat dari beton, sedangkan bagian depan
terdapat tiang penyangga atap yang membentuk serambi.
Gedung
Blenong, yang semula merupakan bangunan pemukiman orang Belanda, sekarang ini
status kepemilikannya dipegang oleh Negara, dalam hal ini adalah BPN. Sehingga,
di halaman depan terpampang Badan Pertanahan Nasional RI sebagai penanda bahwa
bangunan gedung ini kini dipergunakan sebagai Kantor BPN Bogor. *** [260514]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar