The Story of Indonesian Heritage

Museum Perjuangan Bogor

Saat menyusuri kawasan komersil di salah satu daerah di Bogor, terlihat sebuah bangunan peninggalan masa kolonial Belanda dengan relief yang berada di atas pintu masuk utamanya. Bangunan persegi panjang tersebut ternyata adalah museum. Museum tersebut diberi nama Museum Perjuangan Bogor.
Museum ini terletak di Jalan Merdeka No. 56 Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lokasi museum ini tepat berada di depan Pusat Grosir Bogor (PGB) atau yang dikenal juga dengan Mall Merdeka.
Museum Perjuangan Bogor ini dibuka secara resmi pada tanggal 10 November 1957, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, oleh Ibu Kartinah Tubagus Muslihat dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Pelaksana Kuasa Militer Daerah Res. Inf. 8/III No. Kpts/3/7/PKM/57 yang diprakarsai oleh Mayor Ishak Djuarsa, Pe.Ku.Mil Daerah Res. Inf. 8/III Suryakencana Divisi Siliwangi. Yang kemudian diresmikan kembali oleh Kolonel R.A. Kosasih, Panglima T.T. III/ Siliwangi, pada tanggal 15 Agustus 1958 Jam 08.00.


Museum Perjuangan Bogor ini memiliki luas bangunan 515 m² di atas lahan seluas 650 m². Di dalam gedung ini ditopang oleh tiga pilar besar yang menjadi salah satu ciri bangunan kolonial. Lantai pertama berisikan kantor dan benda-benda koleksi seperti senjata-senjata modern, dokumen-dokumen, mata uang, lukisan, dan lain-lain. Sedangkan, lantai dua terdiri dari benda-benda koleksi seperti senjata-senjata tradisional, topi helmet, prasasti/monumen, diorama peristiwa pertempuran, kain/pakaian, dan sebagainya. Di halaman depan museum ini terdapat sebuah taman seluas 10 x 30 meter. Halaman ini berlantaikan ubin dan di tengah-tengah tamannya terdapat sebuah pancuran air.
Berdasarkan catatan sejarah yang ada, gedung ini dibangun pada awal tahun 1879 untuk tempat tinggal keluarga Belanda. Kemudian pada tanggal 7 Juli 1879, bangunan gedung ini dibeli oleh seorang bernama Wilhelm Gustaff Wissner untuk dijadikan gudang bagi komoditas hasil perkebunan yang ada di Bogor dan sekitarnya untuk selanjutnya dikirim ke Batavia.
Selanjutnya, gedung ini mengalami berbagai peristiwa. Pada awal Juni 1938, gedung ini dijadikan sebagai gedung Persaudaraan “Parindra” Cabang Bogor. Lalu, berubah fungsinya menjadi Kantor Bank Simpan Pinjam, dan lain-lain.
Ketika masa pendudukan Jepang, gedung ini dijadikan gudang oleh tentara Dai Nippon sejak tanggal 9 Maret 1942, dan pada tahun 1945 gedung ini berhasil direbut oleh pejuang Indonesia yang kemudian sejak tanggal 17 Agustus 1945 dijadikan sebagai Kantor Komite Nasional Indonesia, Kantor BP3, Markas Pejuang, Kantor  Perjuangan Dewan Perdjoangan Karesidenan Bogor serta digunakan pula untuk badan perjuangan lainnya, seperti Laskar Rakyat Bambu Runcing oleh para pemuda pejuang ketika itu.
Pada tanggal 13 Februari 1946, gedung ini ditinggalkan oleh para perintis perjuangan, karena pihak tentara Belanda dan Inggris menekan seluruh kegiatan perjuangan dengan berbagai ancaman, karena mereka tahu di gedung tersebut tempat bersarang para pejuang Indonesia.
Di tengah kekosongan gedung ini, yaitu antara tahun 1948 sampai tahun 1949, gedung ini digunakan untuk kegiatan Gabungan Buruh Serikat Indonesia (GABSI) pimpinan Priyatna.


Setelah terjadi peristiwa cease tire antara tentara Belanda dan pejuang yang tergabung dalam Badan Keamanan Rakyat pada tanggal 3 Agustus 1949, gedung ini dijadikan Kantor Pemerintah Darurat Kabupaten Bogor dan KDMJ Bogor selama tiga tahun, yaitu dari tanggal 23 Desember 1949 sampai 4 Maret 1950.
Lalu, pada tahun 1952, gedung ini dijadikan Sekolah Rakyat (SR) No. 34 yang dikhususkan bagi anak-anak tentara saja, tapi kemudian atas usaha Mayor Usman Abdullah sekolahan ini selanjutnya dibuka untuk umum. SR ini siangnya digunakan sebagai sekolah SMP Smauril Adjrem (sekolah dengan ijazah penyesuaian para siswa yang terdiri dari pemuda pejuang yang akan bergabung dengan ABRI/POLRI sampai dengan tahun 1952.
Pada tanggal 16 Desember 1953, gedung ini dimiliki oleh Umar bin Usman Albawahab dengan surat Eigendom Verponding No. 4016. Umar bin Usman Albawahab adalah seorang pedagang keturunan Arab yang rumahnya berada di sebelah kiri gedung tersebut. Kemudian,  gedung ini sempat dijadikan sebagai balai pertemuan pemuda rakyat. Sebelum diserahkan sepenuhnya oleh Pembantu Utama Pelaksana Kuasa Perang Daerah KMS Bogor kepada Yayasan Museum Perdjoangan Bogor pada tanggal 17 Maret 1958 untuk digunakan setelah SR yang memakainya dialihkan ke tempat lain.
Lalu, atas kebaikan dan keikhlasan Umar bin Usma Albawahab, sang pemilik gedung tersebut, gedung ini dengan persil seluruhnya dihibahkan sepenuhnya kepada Yayasan Museum Perdjoangan Bogor pada tanggal 20 Mei 1958 dengan akte Notaris J.L.L. Wonas di Bogor.
Gedung museum yang dulunya pernah dikenal dengan Gedung Tjiekeumeuh No. 28 ini masih berdiri kokoh hingga sekarang. Kendati usia bangunannya sudah tua, tetapi masih memancarkan bangunan kolonial yang klasik. Konon, udara yang melintas di gedung ini semilir nan sejuk karena tepat di depannya dulu masih berupa kerkhof (pemakaman Belanda) yang di dalam arealnya berdiri deretan pepohonan cemara. Namun, semenjak kerkhof tersebut dijadikan Pusat Grosir Bogor (PGB), udara semilir nan sejuk tersebut sudah tidak menggapai gedung itu lagi. *** [210514]
Share:

2 komentar:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami