Bangunan
berwarna putih dengan arsitektur khas senantiasa mengundang mata bagi siapa pun
yang melintas jalan di sebelah selatan alun-alun Kota Jember. Itulah kompleks
bangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Di
dalam kompleks kantor Pemkab Jember itu terdapat beberapa bangunan yang
digunakan untuk menjalankan pemerintahan dan pelayanan dari Pemkab Jember. Dari
sekian bangunan yang ada di kompleks tersebut, terdapat sebuah bangunan yang
memiliki ciri tersendiri dengan atap yang bermenara. Bangunan tersebut adalah
gedung Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Jember.
Gedung
BPKA ini terletak di Jalan Ahmad Yani No. 2 Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Kaliwates,
Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung ini ada dalam satu lingkungan dengan kompleks
perkantoran Pemkab Jember yang berada di selatan alun-alun Kota Jember.
Awalnya, gedung BPKA ini adalah Kantor Pemkab Jember yang lama. Setelah diresmikan menjadi Regentschap tahun 1929 di kantor inilah untuk pertama kalinya Raden Tumenggung Ario Notohadinegoro, Bupati pertama Jember, mengendalikan pemerintahannya. Gedung ini juga pernah menjadi Kantor DPRS sekaligus menjadi Kantor Pemkab.
Gedung
yang memiliki atap mirip dengan atap gedung Rumah Sakit (RS) Jember Klinik
milik PTPN X ini pernah mengalami kebakaran. Namun, masih bisa diselamatkan
sesuai aslinya dalam renovasi yang dilakukan.
Perjalanan
panjang yang bertalian erat dengan sejarah Jember membuat gedung BPKA ini
dianggap sebagai salah satu produk heritage
yang ada di Jember. Konsekuensinya, menurut Peter Horward, gedung tersebut
menjadi sesuatu yang ingin diselamatkan orang. Hal ini selaras dengan
pasal-pasal yang termaktub di dalam UU No. 11 Tahun 2010 yang juga member
penegasan bahwa bangunan cagar budaya (BCB) perlu dilestarikan keberadaannya
karena sarat nilai penting akan sejarah. ***
[140814]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar