Jember
Cineplex merupakan salah satu gedung bioskop yang sampai saat ini masih
bertahan dan beroperasi di Kota Jember. Hal ini tidak lepas dari kemampuan
pihak manajemen dalam menjaga serta
selalu meningkatkan kualitasnya sebagai salah satu usaha jasa hiburan terbaik
di Kota Jember untuk memberikan kepuasan terhadap pengunjungnya.
Jember
Cineplex terletak di Jalan Gatot Subroto No. 37 Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates,
Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung bioskop ini tidak begitu jauh
dari alun-alun Kota Jember.
Awalnya,
gedung Jember Cineplex ini merupakan Bioskop Ambassador yang pembukaannya pada
tanggal 15 Maret 1952. Kemudian pada tahun 1960, Presiden Soekarno
memerintahkan pergantian semua nama yang menggunakan nama asing. Karena itu,
Bioskop Ambassador pun berganti nama menjadi Bioskop Duta. Kemudian berubah
menjadi Bioskop Kusuma, terus berubah lagi menjadi Bioskop New Kusuma, dan yang
terakhir berganti nama menjadi Jember Cineplex hingga saat ini.
Kendati Bioskop Ambassador bukanlah merupakan bioskop yang pertama di Kota Jember, akan tetapi ceritera mengenai bioskop ini masih membekas di masyarakat Jember bila dibandingkan dengan Bioskop Rex dan Bioskop Cathay. Bioskop Rex yang merupakan bioskop pertama di Kota Jember, gedungnya telah berubah menjadi Toko Sumber Kasih, sedangkan Bioskop Cathay yang merupakan bioskop kedua di Kota Jember, gedungnya sekarang menjadi gedung Telkom (samping Masjid Jami’ Al Baitul Amien).
Menurut
Tri Chandra Aprianto (2011), gedung Bioskop Ambassador pada tanggal 10 Desember
1958 pernah dijadikan sebagai tempat berkumpul semua pimpinan dan karyawan
berbagai perusahaan perkebunan partikelir milik orang Belanda di Jember oleh
Pemerintah Daerah Jember atas nama Pemerintah Indonesia. Kemudian diumumkan bahwa
berbagai perusahaan perkebunan partikelir tersebut diambil-alih oleh Pemerintah
Republik Indonesia. Akibat adanya pengumuman tersebut semua aset sumber daya
perkebunan yang awalnya milik para pengusaha partikelir Belanda harus diadakan
serah terima kepada pimpinan perusahaan yang baru yang ditunjuk oleh Pemerintah
Republik Indonesia.
Namun,
tidak semua pimpinan perusahaan perkebunan partikelir Belanda dengan sukarela
melaksanakan proses serah terima. Beberapa di antaranya dengan alasan tidak ada
perintah dari direksi masing-masing perusahaan perkebunan. Adalah Landbouw Maatschappij Soekowono (LMS)
merupakan perusahaan perkebunan yang tidak mau melakukan serah terima. Bagi
para direksi perusahaan perkebunan yang tidak hadir dalam acara serah terima
tersebut kemudian dipanggil ke Surabaya oleh Mayor Jenderal Sarbini selaku
pimpinan Komando Daerah Militer Brawijaya. Setelah pemanggilan tersebut
akhirnya mau tidak mau mereka menyerahkan segala asetnya kepada Pemerintah
Republik Indonesia.
Berdasarkan
rekam jejak perjalanan yang ada, gedung Jember Cineplex ini sudah bisa
dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang terdapat di Kota
Jember. Karena meski mengalami beberapa
perubahan manajemen dan pemilik, bangunan kuno gedung Jember Cineplex ini dari
semasa bernama gedung Bioskop Ambassador, masih tetap dipertahankan keasliannya
walau hanya di bagian depan gedungnya saja. *** [140814]
Kepustakaan:
Tri Chandra Aprianto, 2011, Dekolonisasi Perkebunan di Jember Tahun 1930an-1960an, dalam Tesis
di Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar