Ketika
berkunjung ke SMPN 2 Magelang, searah pemandangan ke timur akan terlihat
bangunan menyerupai viaduct. Hanya
saja di atasnya bukanlah berupa jalan seperti yang ditemukan di Surabaya, namun
di Magelang ini di atasnya berupa selokan. Masyarakat setempatnya menyebut
bangunan tersebut dengan nama Plengkung Lama atau Plengkung 1.
Plengkung
Lama terletak di Jalan Pierre Tendean No. 1 Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan
Magelang Utara, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi plengkung ini
berada di sebelah barat pintu utama Rindam IV Diponegoro.
Plengkung
adalah semacam terowongan buatan yang di atasnya biasanya bisa untuk jalan (viaduct) atau saluran air (aquaduct). Untuk kasus plengkung di Kota
Magelang ini memiliki kekhasan tersendiri karena di atasnya adalah selokan air yang
mengalirkan air yang berhulu dari Kali Manggis, Kampung Pucangsari, Kelurahan
Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara. Saluran air ini dalam bahasa Belanda
biasa disebut dengan Boog Kota Leiding,
yang membelah kota menuju Poncol-Alun-Alun-Bayeman, dan berhilir di Kampung Jagoan,
Kelurahan Jurangombo, Kecamatan Magelang Selatan.
Plengkung Lama dibangun pada 1883, seperti yang tertera pada pahatan bangunan kuna ini. Bangunan plengkung ini dibuat dengan konstruksi batu andesit namun pada waktu dilakukan renovasi pada tahun 2008, komposisi ini ditutup dengan semen.
Awal
dibangunnya plengkung ini adalah untuk membuka akses antara Grooteweg Noord Pontjol (sekarang Jalan
Ahmad Yani) yang disebelah timurnya terdapat Militaire Kampement (kini dikenal dengan Rindam IV Diponegoro) dengan
Jalan Plengkoeng (sekarang Jalan Pierre Tendean) menuju Badaan (Nieuws Officer Kampement). Karena bila
tak dibuat plengkung, semua transportasi darat akan mengalami kesulitan untuk
menaiki gundukan tanah yang menyangga selokan air tersebut yang cukup tinggi.
Keadaan ini yang menyebabkan Pemerintah Hindia Belanda menggagas plengkung yang
berfungsi sebagai fly river.
Bangunan
saluran air yang masing-masing luasnya 65 meter persegi dan tingginya 7 meter
ini masih berdiri kokoh, terawat, serta masih berfungsi dengan baik. Bangunan
peninggalan Belanda ini merupakan salah satu aset yang ada di Kota Magelang,
dan sekaligus menjadi ikon unik di daerah tersebut karena kekhasan bangunannya.
Mungkin hanya ada di Kota Magelang ini saja.
Oleh
karena itu, sudah sewajarnyalah bila Plengkung Lama ini tetap dijaga
kelestariannya sebagai cagar budaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 7 Tahun 2013 tentang Cagar Budaya di Kota Magelang. *** [181214]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar